Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menyakini terjadi pelanggaran HAM berat terhadap tewasnya 6 laskar FPI di KM 50.
Hal ini dikatakan Mahfud saat mendampingi Presiden Jokowi bertemu tujuh anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI yang di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Ketujuh orang TP3 yang hadir diantaranya Amien Rais, Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara.
"Pak Marwan Batubara tadi mengatakan mereka yakin 6 orang ini adalah warga negara Indonesia, oke kita juga yakin mereka (6 Laskar FPI) adalah orang-orang yang beriman, kita juga yakin dan mereka juga yakin pak Marwan Batubara bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk mengusut tuntas kasus tewasnya 6 Laskar FPI. Namun dibutuhkan bukti-bukti kuat bahwa terjadi pelanggaran HAM berat. Sebab menurut Mahfud, yang dibutuhkan pemerintah untuk dibawa ke pengadilan HAM yakni bukti, bukanlah sebuah keyakinan.
"Saya katakan pemerintah terbuka. Kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya itu mana sampaikan sekarang, atau kalau ndak nanti sampaikan menyusul kepada presiden. Bukti bukan keyakinan," tutur dia.
Menurut Mahfud, semua pihak juga memiliki keyakinan sendiri-sendiri bahwa ada dalang dari kasus tersebut. Namun kata Mahfud, dari hasil penyelidikan Komnas HAM tidak ditemukan pelanggaran HAM berat.
"Karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A si B si C. kalau keyakinan. Tapi Komnas HAM sudah menyelediki sesuai dengan kewenangan Undang-Undang, ndak ada. Apa?" tutur dia.
Mantan Ketua MK mengungkapkan ada tiga syarat sebuah kasus dinyatakan pelanggaran HAM berat. Pertama yakni dilakukan secara terstruktur.
Baca Juga: Bahas Kasus Laskar FPI Cuma 15 Menit, Ini Jawaban Jokowi ke Amien Rais Cs
"Itu dilakukan oleh aparat secara resmi dengan cara berjenjang. Struktur itu berjenjang. harus targetnya bunuh 6 orang yang melakukan ini, taktiknya begini, alatnya begini kalau terjadi ini larinya ke sini. Itu terstruktur," ucap Mahfud.
Kemudian sistematis, tahapannya jelas dan masif. Sehingga menimbulkan korban yang meluas.
"Terstruktur sistematis, juga jelas tahap-tahapnya perintah pengerjaan itu. Itu pelanggaran ham berat, masif menimbulkan korban yang meluas," ucap dia.
Karena jika TP3 memiliki bukti-bukti adanya pelanggaran HAM, Mahfud meminta agar segera diserahkan ke pemerintah diadili secara terbuka sesuai UU yang berlaku.
"Kalau ada bukti itu, ada bukti itu mari bawa. Kita adili secara terbuka. Kita adili para pelakunya berdasar Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
Terkini
-
Prabowo Minta Peluang Suku Dayak Jadi Prajurit TNI Dibuka Lebar, Menhan Siapkan Privilese
-
Strategi Harga Baru Hyundai Stargazer Cartenz Catatkan Hasil Positif
-
Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce
-
Link Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia Sore Ini, Saksikan Perjuangan Garuda Muda
-
Setia pada Provider Lama Nyaman, tapi Mengapa XL Kembali Menarik Perhatian?
-
BPK Audit 4 Sektor Strategis Pemprov Jateng, Taj Yasin Minta Seluruh OPD Buka Data
-
Tak Pilih Dendam, Ayah Korban Kecelakaan Ini Justru Bersahabat dengan Iwan Adranacus
-
Tak Mau Indonesia Banyak Utang, Prabowo Tolak Tawaran Pinjaman IMF
-
PT Pegadaian Berkolaborasi dengan POGI Menggelar Merdeka Stunting 2026 di 36 Kota Indonesia
-
Mengenal Macam-Macam Bangun Ruang Sisi Lengkung: Konsep Penting dan Cara Menghitungnya