Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut jika konflik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat saat ini masih menjadi permasalahan internal. Setidaknya, sampai kubu Moeldoko mendaftarkan kepengurusam dari hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Yasonna mengatakan, dirinya juga sudah mengetahui ihwal kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti beserta ketua DPD ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin kemarin. Yasonna berujar, ia sudah menerima laporan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, selali perwakilan Kemenkumham yang menerima kedatangan AHY.
"Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami," kata Yasonna di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (9/3/2021).
Yasonna mengatakan, Kemenkumham baru akan menyikapi permasalahan Partai Demokrat apabila ada pelaporan hasil KLB dari kubu Moeldoko. Ia menegaskan Kemenkumham akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.
"Nanti kalau KLB datang, kami akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," kata Yasonna.
Diterima Dirjen AHU
AHY dan rombongannya diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail.
"Iya beliau (AHY) sudah diterima (dirjen AHU) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat) dan beberapa dewan pimpinan daerah," kata Erwinsyah seperti dilaporkan Antara.
Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik Covid-19. "Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.
Baca Juga: Merapat ke Kubu Moeldoko usai Dipecat, Marzuki Alie Resmi Gugat AHY
Sebelumnya, AHY mengatakan kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang.
AHY mengatakan turut membawa dokumen seperti AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan pengangkatan ketua DPD 34 provinsi dan ketua dewan pimpinan cabang dari 514 kabupaten dan kota.
Menurut AHY, ketua DPD dan DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.
AHY beserta rombongan dijadwalkan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum untuk menemui Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra.
Kunjungan ke dua tempat itu dilakukan satu hari setelah AHY mengumpulkan 34 ketua DPD se-Indonesia dan 514 ketua DPC untuk melakukan rapat konsolidasi di markas Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, secara langsung dan lewat ruang virtual, Minggu (7/3/2021).
Rapat konsolidasi digelar demi merespon KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), yang dilakukan oleh sejumlah anggota dan bekas pengurus Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Ronny Sompie Buka Suara Soal Pencopotan Jabatan Terkait Harun Masiku, Yasonna Laoly Lebih Paham?
-
Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI
-
Copot Yasonna Laoly, Jokowi Resmi Lantik Supratman Andi Atgas jadi Menkumham Baru
-
Soal Kabar Yasonna dan Bintang Puspayoga Bakal Kena Reshuffle, Elite PDIP: Selama Ini Cuma Isu!
-
AHY Ungkap Fakta di Balik Momen Jabat Tangan dengan Moeldoko
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR