Suara.com - Direktur Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketengakerjaan, Eva Trisiana, mengutarakan bahwa pada 2020, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hanya sebesar 113.173 orang atau menurun sekitar 40,8 persen dari jumlah penempatan pada 2019.
Penurunan jumlah penempatan PMI di luar negeri tersebut disebabkan oleh merebaknya pandemi Covid-19 di berbagai negara, termasuk di negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia.
"Penempatan PMI wajib dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Terkait hal ini, Kemnaker telah mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Penempatan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Kita utamakan pelindungan PMI yang bekerja di luar negeri," kata Eva di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Eva menjelaskan, selama pandemi Covid-19, pertimbangan dalam proses penempatan tidak hanya berdasarkan keputusan pemerintah, tetapi juga memperhatikan terbukanya akses masuk dari negara penempatan.
Penempatan PMI memperhatikan dan mempertimbangkan kebijakan negara tujuan penempatan dan otoritas setempat, yang memperbolehkan masuknya tenaga kerja asing dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya pelindungan dan jaminan kesehatan bagi para PMI yang bekerja di negara-negara tujuan penempatan," bebernya.
Sementara untuk jumlah PMI sendiri, merujuk pada hasil laporan dari World Bank tahun 2017, diperkirakan ada 9 juta PMI di luar negeri, baik yang berangkat secara prosedural maupun non prosedural.
"Berdasarkan data penempatan Pekerja Migran Indonesia, penempatan terbanyak ada di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Arab Saudi, Brunei Darussalam, dan Korea Selatan," imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam upaya penguatan pelindungan bagi PMI dan pencegahan penempatan PMI secara norprosedural, Kemnaker telah melakukan sejumlah langkah.
Baca Juga: Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi
Berbagai upaya yang dilakukannya yaitu penguatan kebijakan melalui regulasi; penguatan tata kelola melalui penguatan kelembagaan, juga termasuk penguatan Satgas Pelindungan PMI; penguatan kerja sama luar negeri; penguatan Atase Ketenagakerjaan; penguatan sinergitas tugas dan tanggungjawab pemerintah di semua tingkatan; pengembangan pusat layanan bagi CPMI/PMI dan anggota keluarganya; dan penguatan kerja sama antar lembaga.
Kemnaker juga melakukan upaya deteksi dan pencegahan dini (Early Warning) PMI nonprosedural sebelum CPMI diberangkatkan ke negara penempatan.
Hal ini dilakukan melalui penyiapan SDM dan peningkatan kualitas CPMI dengan menyediakan dan memfasilitasi pelatihan CPMI melalui pelatihan vokasi; dan penguatan tata kelola terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam menyediakan layanan bagi stakeholder yang terlibat dalam rantai proses ini.
Berita Terkait
-
Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi
-
Kemnaker: Forum Sinergitas Penting untuk Tingkatkan Produktivitas Daerah
-
Kemnaker Terima Hibah Dua BLK Dari Pemprov Riau
-
Kemnaker Terus Sosialisasikan 4 Aturan Pelaksana UU Ciptaker
-
Bangkitkan Ekonomi Nasional, Kemnaker Jajaki Kerja Sama dengan PNM
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas
-
Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta
-
Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini
-
Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
-
Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru
-
4 Shio yang Dikenal Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Diskon Jadi Musuh Besar
-
Anak Tak Harus Selalu Berhasil, Kesempatan Mencoba Justru Bantu Temukan Potensinya
-
Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal
-
Igor Tolic Tak Gentar Hadapi Persija di SUGBK: Persib Terbiasa Hadapi Laga Sulit di Asia