Suara.com - Direktur Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketengakerjaan, Eva Trisiana, mengutarakan bahwa pada 2020, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hanya sebesar 113.173 orang atau menurun sekitar 40,8 persen dari jumlah penempatan pada 2019.
Penurunan jumlah penempatan PMI di luar negeri tersebut disebabkan oleh merebaknya pandemi Covid-19 di berbagai negara, termasuk di negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia.
"Penempatan PMI wajib dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Terkait hal ini, Kemnaker telah mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Penempatan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Kita utamakan pelindungan PMI yang bekerja di luar negeri," kata Eva di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Eva menjelaskan, selama pandemi Covid-19, pertimbangan dalam proses penempatan tidak hanya berdasarkan keputusan pemerintah, tetapi juga memperhatikan terbukanya akses masuk dari negara penempatan.
Penempatan PMI memperhatikan dan mempertimbangkan kebijakan negara tujuan penempatan dan otoritas setempat, yang memperbolehkan masuknya tenaga kerja asing dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya pelindungan dan jaminan kesehatan bagi para PMI yang bekerja di negara-negara tujuan penempatan," bebernya.
Sementara untuk jumlah PMI sendiri, merujuk pada hasil laporan dari World Bank tahun 2017, diperkirakan ada 9 juta PMI di luar negeri, baik yang berangkat secara prosedural maupun non prosedural.
"Berdasarkan data penempatan Pekerja Migran Indonesia, penempatan terbanyak ada di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Arab Saudi, Brunei Darussalam, dan Korea Selatan," imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam upaya penguatan pelindungan bagi PMI dan pencegahan penempatan PMI secara norprosedural, Kemnaker telah melakukan sejumlah langkah.
Baca Juga: Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi
Berbagai upaya yang dilakukannya yaitu penguatan kebijakan melalui regulasi; penguatan tata kelola melalui penguatan kelembagaan, juga termasuk penguatan Satgas Pelindungan PMI; penguatan kerja sama luar negeri; penguatan Atase Ketenagakerjaan; penguatan sinergitas tugas dan tanggungjawab pemerintah di semua tingkatan; pengembangan pusat layanan bagi CPMI/PMI dan anggota keluarganya; dan penguatan kerja sama antar lembaga.
Kemnaker juga melakukan upaya deteksi dan pencegahan dini (Early Warning) PMI nonprosedural sebelum CPMI diberangkatkan ke negara penempatan.
Hal ini dilakukan melalui penyiapan SDM dan peningkatan kualitas CPMI dengan menyediakan dan memfasilitasi pelatihan CPMI melalui pelatihan vokasi; dan penguatan tata kelola terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam menyediakan layanan bagi stakeholder yang terlibat dalam rantai proses ini.
Berita Terkait
-
Putus Penyebaran Covid-19, 4.000-an Pegawai Kemnaker Divaksinasi
-
Kemnaker: Forum Sinergitas Penting untuk Tingkatkan Produktivitas Daerah
-
Kemnaker Terima Hibah Dua BLK Dari Pemprov Riau
-
Kemnaker Terus Sosialisasikan 4 Aturan Pelaksana UU Ciptaker
-
Bangkitkan Ekonomi Nasional, Kemnaker Jajaki Kerja Sama dengan PNM
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni