Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Sinkronisasi Program Perumahan Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2022 pada 15-17 Februari lalu.
Direktur Sistem dan Strategi Perencanaan dan Penyelenggaraan Perumahan yang disampaikan oleh Dwityo Akoro Soeranto menyatakan, kegiatan sinkronisasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyusunan perencanaan tahun 2022 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam menyusun perencanaan tahunan khususnya tahun 2022.
“Selain itu juga sebagai penyiapan readiness criteria dari setiap usulan pembangunan perumahan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam arahan prioritas nasional,” kata Dwityo di acara yang digelar di Hotel Aston Batam.
Dwityo menyebut, kegiatan Rapat Sinkronisasi Program Pusat-Daerah Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2022 ini menjadi bukti dari peranan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna mendorong program perumahan di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Pembentukan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang baru didirikan pada tahun 2020 didasari oleh unit sebelumnya, yaitu Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sumatra Barat, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Riau dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kepulauan Riau.
“Balai P2P diharapkan dapat mewujudkan target pembangunan rumah layak huni melalui kewenangan yang diberikan, pengawasan pembangunan perumahan di daerah berbasis kolaborasi dan memiliki posisi yang kuat untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjawab masalah backlog yang masih terjadi hingga saat ini,” terangnya.
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari 44 orang yang terdiri dari empat unsur, yaitu 3 orang dari Satker Penyediaan Perumahan dari Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau; 3 orang dari Dinas yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau; dan 38 orang dari Dinas yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Bappeda Kabupaten/Kota secara virtual melalui Video Conference aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan sinkronisasi ini dalam pelaksanaannya dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama (15 Februari 2021) terdiri dari pemaparan materi dari lima narasumber yakni perwakilan dari Direkorat Sistem dan Strategi Perencanaan dan Penyelenggaraan Perumahan yang disampaikan oleh Dwityo Akoro Soeranto, Direktorat Rumah Swadaya yang disampaikan oleh Sutji Mintarti, Direktorat Rumah Umum dan Komersial yang disampaikan oleh Muria Istamtiah, Direktorat Rumah Khusus yang disampaikan oleh Teddy Paul H. Siagian, dan Direktorat Rumah Susun yang disampaikan oleh Budi Prastowo.
Baca Juga: Program BSPS, Bank Mandiri Salurkan Rp 4,82 M untuk 2.140 Warga Kalsel
Sesi kedua (16 Februari 2021) terdiri dari pemaparan Rencana Strategis BP2P Sumatera III Tahun 2021-2025 oleh Kepala Balai P2P Sumatra III, Zubaidi yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Desk dimana seluruh usulan bantuan infrastruktur perumahan dari provinsi, kabupaten/kota dilakukan verifikasi administrasi. Hasil dari desk ini akan dibawa ke Kongres Regional yang akan dilaksanakan pada bulan Maret.
Berdasarkan data pembangunan perumahan yang ada, Satuan Kerja Perumahan Provinsi Sumatra Barat, Satuan Kerja Perumahan Provinsi Riau dan Satuan Kerja Perumahan Provinsi Kepulaun Riau capaian 2016-2019 pembangunan perumahan secara umum terjadi peningkatan.
Pada tahun 2016, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 242 unit, Rumah Khusus 385 unit dan Rumah Swadaya terdiri dari 5.710 unit. Pada tahun 2017, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 142 unit, Rumah Susun terdiri dari 390 unit dan Rumah Swadaya 7.554 unit.
Kemudian, pada tahun 2018, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 345 unit, Rumah Khusus terdiri dari 390 unit dan Rumah Swadaya terdiri dari 13.064 unit. Dan pada tahun 2019, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 335 unit, Rumah Khusus terdiri dari 140 unit dan Rumah Swadaya terdiri dari 15.922 unit.
Sehingga total pencapaian bantuan pembangunan dari tahun 2016-2019 adalah 1.064 unit untuk Rumah Susun, 1.305 unit untuk Rumah Khusus dan 42.250 unit untuk Rumah Swadaya.
Untuk meningkatkan target kinerja tahun 2020 - 2024 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra III Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR pada tahun 2020 bantuan pembangun Rumah Swadaya terdiri dari 13.320 unit dan Rumah Khusus terdiri dari 30 unit.
Pada tahun 2021, bantuan pembangunan PSU terdiri dari 2.100 unit, Rumah Swadaya terdiri dari 6.150 unit, Rumah Khusus terdiri dari 120 unit dan Rumah Susun yang terdiri dari 511 unit.
Pada tahun 2022, pembangunan PSU terdiri dari 2.888 unit, Rumah Swadaya terdiri dari 6.360 unit, Rumah Khusus terdiri dari 120 unit dan Rumah Susun terdiri dari 819 unit. Kemudian pada tahun 2023, terdapat bantuan pembangunan 3.675 unit untuk PSU, 9.510 unit untuk Rumah Swadaya, 120 unit untuk Rumah Khusus dan 1.018 unit untuk Rumah Susun.
Dan pada tahun 2024, bantuan pembangunan terdiri dari 4.664 unit untuk PSU, 10.980 unit untuk Rumah Swadaya, 120 unit untuk Rumah Khusus dan 864 unit untuk Rumah Susun. Sehingga dengan target kinerja dari tahun 2020-2024 ini dapat menjawab masalah backlog yang masih terjadi di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Tag
Berita Terkait
-
Program BSPS, Bank Mandiri Salurkan Rp 4,82 M untuk 2.140 Warga Kalsel
-
KemenPUPR Bangun 15 Rumah Khusus untuk Penyandang Disabilitas di Kalsel
-
Tim Pelaksana Penanganan Bencana Minta Kementerian PUPR Lakukan Relokasi
-
Berkat PUPR, ASN dan Keluarganya di Bengkulu Miliki Hunian Layak
-
BTN Kembali Ditunjuk Kementerian PUPR Salurkan Skema KPR BP2BT
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?