Suara.com - Peluncuran sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) skala nasional diundur. Salah satunya alasannya ada penambahan Polda yang menerapkan layanan kepolisian berbasis elektronik tersebut.
"Ada tambahan dari 10 Polda jadi 12 Polda," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dilansir laman Antara, Rabu (10/3/2021).
Awalnya, peluncuran tilang elektronik skala nasional awalnya dijadwalkan pada 17 Maret 2021, diundur menjadi 23 Maret 2021.
Menurut Istiono, alasan diundur karena penyamaan jadwal antara pihak-pihak terkait yang berwenang dalam penerapan tilang elektronik nasional.
"Kan di situ ada jadwal MoU dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan sama Polri untuk mencocokkan jadwalnya," ujar Istiono.
Selain itu, juga adanya penambahan jumlah Polda yang menerapkan tilang elektronik, yaitu Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.
Peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga Polda dan empat Polresta, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.
Pada saat ini, baru tiga Polda yang sistem tilang elektronik-nya telah berjalan, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur.
Di tiga polda tersebut sebagian kamera tilang elektronik sudah terpasang di jalan-jalan utama.
Baca Juga: Pontianak Segera Terapkan Tilang Elektronik di Ruas Jalan Ini
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara, dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
Kapolri berharap, sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
Menurut Kapolri, pelayanan publik Polri agar mengurangi interaksi. Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.
Polri juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat agar dapat memberi saran dan kritik terhadap layanan publik.
Berita Terkait
-
Polrestro Bekasi Terapkan Tilang Elektronik Mulai Pertengahan Maret 2021
-
Uji Coba ETLE di Bandar Lampung Dimulai Hari Ini
-
Tak Kalah Hebat dari ETLE, Tilang via Laporan Media Sosial Terbukti Ampuh
-
Terapkan Tilang Elektronik, Helm Polantas Polda Jateng akan Dipasang Kamera
-
e-Tilang Berlaku di Kota Batam Mulai April 2021
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut