Suara.com - Penyidikan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan enam anggota Polresta Balikpapan terhadap tersangka bernama Herman hingga tewas masih berjalan. Enam anggota tersebut kekinian tengah menjalani pemeriksaan baik secara kode etik kepolisian maupun hukum pidana.
"Kami melakukan penyidikan baik dari sisi kode etik maupun pidana, saat ini sedang berproses penyidikannya," kata Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).
Enam anggota tersebut kekinian sudah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani penahanan di Polda Kalimantan Timur.
Ia berharap proses penyidikan untuk kode etiknya bisa cepat selesai untuk mendapatkan keputusan.
Sementara untuk proses penyidikan hukum pidana, Herry mengungkap masih berjalan.
Herry tidak memungkiri sebentar lagi berkas perkaranya segera rampung dan dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Polda Kalimantan kata Herry, tidak bakal memberikan toleransi terhadap kasus dugaan penyiksaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Proses penyidikan itu telah disampaikannya kepada Komnas HAM RI dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Mudah-mudahan ini semua nanti menjadi pertanggungjawaban kami terhadap kejadian yang sudah terjadi pada 2 Desember itu."
Baca Juga: Pemulihan, Komnas HAM Terbitkan 5 Ribu Surat Keterangan Korban HAM
Kasus ini kembali mencuat ketika keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Herman (39 tahun) ke Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.
Herman diketahui meninggal dunia setelah berada di dalam penanganan Polresta Balikpapan dalam dugaan pencurian telepon genggam.
“Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, akhir pekan lalu.
Fathul menuturkan, pada malam 2 Desember 2020, Herman yang sedang beristirahat di rumahnya di kawasan Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, dan tak jauh dari Polsek Balikpapan Utara, didatangi 3 orang tak dikenal.
Orang-orang ini, menurut Fathul, meringkus Herman yang bertelanjang dada dan hanya bercelan pendek hitam, dan membawanya ke mobil. Ani, (23), sepupu Herman, yang masuk kamar mengambilkan baju, tak sempat lagi menyerahkan baju yang diambilkannya karena mobil keburu pergi.
“Pertama keluarga mengira Herman dibawa ke Polsek Utara di Jalan Soekarno-Hatta. Adik Herman, Dini dan seorang adiknya lagi, pun datang ke kantor Polsek. Tapi Herman tidak ada. Dari polsek mereka diberitahu Herman dibawa ke Polresta di Jalan Jenderal Sudirman,” tutur Fathul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan