Suara.com - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak, menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Herry menyampaikan laporan terkait proses hukum enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan penganiyaan terhadap seorang tersangka bernama Herman hingga meninggal dunia.
Pertemuan kedua belah pihak dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. Kepada Komnas HAM, Herry menjelaskan mulai dari peristiwa hingga proses hukum bagi terduga pelaku.
"Kami kemudian melakukan penyidikan baik dari sisi kode etik maupun pidana, saat ini sedang berproses penyidikannya," kata Herry saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat.
Herry mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus tindakan penggunaan kekerasan yang berlebih atau excessive use of force. Ia menerangkan kalau penyidikan dilakukan secara simultan di mana enam anggota polisi itu menjalani proses hukum secara kode etik dan hukum pidana.
"Mudah-mudahan proses penyidikan ini bisa berjalan lancar dan dalam waktu cepat berkas perkara bisa kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tuturnya.
Bersamaan dengan itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menilai isu kekerasan yang dilakukan aparat menjadi hal serius bagi pihaknya serta Polri agar tidak terulang kembali, terlebih Indonesia sudah meratifikasi komvensi anti penyiksaan.
"Jadi tentu ini menjadi satu momentum bagi Komnas HAM dan kepolisian tentu saja untuk terus memperbaiki kondisi terutama di kalangan jajaran aparat kepolisian yang kadang-kadang masih ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang kita sebut sebagai excessive use of force."
6 Polisi Dicopot
Baca Juga: Gegara Politik Hukum, Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia Mandek
Polresta Balikpapan mencopot enam anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap Herman saat ditahanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Yudi Arkara Oktobera menyebut enam inisial anggota korps berbaju cokelat tersebut, yakni AGS, RH, KKA, ASR, RSS, dan GSR.
“Mereka yang diduga kuat sebagai pelanggar,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin sore (8/2/2021).
Sampai sejauh ini, lanjut Yudi, sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa. Saksi tersebut berasal dari pihak anggota Polresta Balikpapan, rumah sakit, dan keluarga korban.
“Tadi Pak Kapolda juga sudah menyampaikan bahwa, tidak akan mentolerir terhadap perbuatan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya oleh anggota polri, jadi akan ditindak tegas jadi sudah ada dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, mengacu Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, Pasal 7, 13, dan 14 tentang Profesionalisme Kepolisian, enam polisi tersebut secara nyata sudah melanggar peraturan kode etik.
Berita Terkait
-
Enam Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Refly Harun: Rasanya Ada yang Cemen
-
Pemulihan, Komnas HAM Terbitkan 5 Ribu Surat Keterangan Korban HAM
-
Gegara Politik Hukum, Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia Mandek
-
Kabareskrim Agus Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Laskar FPI
-
Temui Bareskrim Polri, Komnas HAM Bahas Penerapan UU ITE dalam Kerangka HAM
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!