Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga saat ini tercatat sudah menerbitkan sebanyak 5.000 surat keterangan untuk para korban pelanggaran HAM. Surat tersebut digunakan korban untuk mendapatkan bantuan psikososial dan layanan medis.
"Sampai saat ini, Komnas, lebih dari 5 ribu sudah menerbitkan surat keterangan korban pelanggaran HAM. Dan ini bisa digunakan oleh korban untuk ke LPSK," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung dalam acara peluncuran buku Summary Executive peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia, Senin (1/3/2021).
Beka mengatakan, penerbitan tersebut sebagai prinsip untuk pemulihan korban pelanggaran HAM. Pemulihan merupakan hak adalah bagian dari hak korban untuk mendapatkan keadilan.
"Pemulihan bukan bagian dari upaya untuk menutup suara korban guna mengungkap kebenaran dan mendapatkan keadilan. Pemulihan tidak ada tanpa pengungkapan kebenaran," tuturnya.
Lebih lanjut, Beka mengatakan, dalam catatannya setidaknya sudah ada 3 kali pertemuan Komnas HAM dengan Presiden Joko Widodo dalam periode saat ini. Komnas meminta perhatian pemerintah agar mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Dalam kesempatan pertemuan terakhir, presiden juga menyampaikan dengan jelas sudah memberi mandat sepenuhnya pada Menko Polhukam, Pak Mahfud, untuk menyelesaikan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
Terkini
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru