Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga saat ini tercatat sudah menerbitkan sebanyak 5.000 surat keterangan untuk para korban pelanggaran HAM. Surat tersebut digunakan korban untuk mendapatkan bantuan psikososial dan layanan medis.
"Sampai saat ini, Komnas, lebih dari 5 ribu sudah menerbitkan surat keterangan korban pelanggaran HAM. Dan ini bisa digunakan oleh korban untuk ke LPSK," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung dalam acara peluncuran buku Summary Executive peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia, Senin (1/3/2021).
Beka mengatakan, penerbitan tersebut sebagai prinsip untuk pemulihan korban pelanggaran HAM. Pemulihan merupakan hak adalah bagian dari hak korban untuk mendapatkan keadilan.
"Pemulihan bukan bagian dari upaya untuk menutup suara korban guna mengungkap kebenaran dan mendapatkan keadilan. Pemulihan tidak ada tanpa pengungkapan kebenaran," tuturnya.
Lebih lanjut, Beka mengatakan, dalam catatannya setidaknya sudah ada 3 kali pertemuan Komnas HAM dengan Presiden Joko Widodo dalam periode saat ini. Komnas meminta perhatian pemerintah agar mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Dalam kesempatan pertemuan terakhir, presiden juga menyampaikan dengan jelas sudah memberi mandat sepenuhnya pada Menko Polhukam, Pak Mahfud, untuk menyelesaikan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle
-
Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia
-
Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
-
KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara
-
Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia
-
Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa
-
Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta
-
Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran