Mendengar paparan tersebut, anggota Komisi III Benny K Harman sempat menyampaikan interupsi.
Ia juga menayakan kembali ihwal perkara korupsi yang menarik perhatian, yang sebelumnya disampaikan Nawawi.
"Penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat, antara lain perkara Harun Masiku yang masih terus dalam perburuan kami Pak Benny, masih belum ketemu," kata Nawawi.
KPK yakin Harun Masiku di Indonesia
Keberadaan tersangka suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku hingga kini masih menjadi misteri.
Berbagai kasus silih berganti ditangani komisi antirasuah, namun sudah setahun buron Harun Masiku tak juga tertangkap.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata buka suara. Ia meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
“Kami meyakini yang bersangkutan (Harun Masiku) masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itukan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi, seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, tidak akan lolos,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Ia menjelaskan, sejauh ini, sejumlah upaya telah dilakukan KPK untuk menemukan Harun Masiku, termasuk membentuk tim khusus daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Ada Usulan Revisi UU KPK, Firli Bahuri: Kami Berterima Kasih, Tetapi
“Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya. Kami tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan sudah libatkan pihak kepolisian,” ujar Alexander.
Terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2020, hingga kini keberadaan Harun Masiku belum menemukan titik terang.
Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.
Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Sementara, Harun Masiku hingga kini masih juga belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020.
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Ada Usulan Revisi UU KPK, Firli Bahuri: Kami Berterima Kasih, Tetapi
-
Mulai 1 Juni, Semua Pegawai KPK Beralih Jadi ASN
-
Ketua KPK: Siapapun Bisa Jadi Koruptor, Meski Dapat Piagam Anti Korupsi
-
Eks Mensos Sudah Divaksin Covid-19, ICW: Masuk Kelompok Prioritas Mana?
-
Soal Hukuman Mati Edhy Prabowo-Juliari, Ketua KPK: Bisa Diterapkan Asal...
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat