Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan melakukan korupsi pada program rumah DP Rp 0. Yoory menaikan harga lahan atau markup jauh dari harga normalnya.
Tanah yang dibeli Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berlokasi di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Rencananya lahan tersebut akan dibangun rumah susun hak milik murah seperti yang dijanjikan Anies saat kampanye Pilkada 2017 lalu.
Yoory sendiri sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kurang lebih yang dibeli sarana jaya itu untuk rumah DP Rp 0 persen," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Riza menjelaskan, Sarana Jaya ditunjuk sebagai kontraktor dalam proyek itu. Sudah ada dua Rusun yang dibangun di Jakarta Barat dan Timur.
"Kalau kasus Sarana Jaya kita kan memang salah satu tugas, salah satu yang ditugaskan ke Sarana Jaya adalah membangun DP 0 persen," katanya.
Kendati demikian, Riza memastikan kelanjutan pengerjaan program ini tidak bermasalah. Seluruh proyek Sarana Jaya terus berjalan meski ada kasus itu.
"Terkait kasus ini tidak mengganggu program Pemprov, atau program di sarana, karena di sarana itu kan tidak pak Yori sendiri, ada direktur yang lain, ada manajer dan jajarannya," pungkasnya.
Baca Juga: Bandingkan dengan Bansos Sembako, Ini 3 Kelebihan BST Menurut Wagub DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya