Suara.com - Pemerintah Afganistan melarang siswi berusia 12 tahun ke atas bernyanyi di kegiatan publik. Sejumlah pengguna media sosial mencuitkan kemarahannya dan mengatakan keputusan itu mirip dengan kebijakan Taliban.
Kementerian Pendidikan Afganistan melarang siswi berusia di atas 12 tahun bernyanyi di acara publik, media setempat melaporkan pada hari Rabu (10/03).
Laporan itu muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait Taliban yang kemungkinan dapat kembali memperoleh kekuasaan di Afganistan.
Anak sekolah yang berusia lebih dari 12 tahun hanya diizinkan menyanyi di acara yang "sepenuhnya dihadiri oleh wanita," menurut surat keputusan yang dibagikan oleh penyiar Ariana News di Twitter.
Seorang juru bicara Kementerian Pendidikan mengkonfirmasi keaslian surat itu dan menambahkan bahwa keputusan itu berlaku untuk semua provinsi, kantor berita DPA Jerman melaporkan.
Dalam pesan video yang beredar di media, juru bicara Najeeba Arian mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mendapat masukan dari siswa dan orang tua.
Guru penyanyi pria juga akan dilarang mengajar siswi, menurut media Kabul Now.
Kepala sekolah akan bertanggung jawab untuk melaksanakan larangan tersebut.
'Tidak terlihat bagus'
Baca Juga: Resep Shakshuka, Menu Timur Tengah yang Unik dan Nikmat
Keputusan tersebut telah memicu kemarahan di media sosial. Orang-orang kemudian membandingkan keputusan pemerintah dengan ideologi Taliban.
Beberapa pengguna Twitter bahkan menentang larangan tersebut dengan membagikan gambar dan rekaman lama dari gadis-gadis muda yang sedang menari dan bernyanyi.
"Hal ini bukan citra yang baik bagi Republik (Afganistan) jika mereka mulai meniru nilai-nilai yang sama dengan Taliban," tulis jurnalis Ruchi Kumar di Twitter seraya membagikan video yang menunjukkan gadis-gadis bernyanyi di televisi.
Beberapa orang mencatat bahwa Menteri Pendidikan Rangina Hamidi telah lama menampilkan dirinya sebagai pembela hak-hak perempuan.
"Saya pernah membaca bahwa Anda adalah 'salah satu sosok yang menyuarakan hak wanita Afghanistan'.
Tapi saya tidak tahu bahwa Anda akan menggunakan suara itu untuk membungkam hak gadis-gadis muda Afganistan. Kami semua akan senang mendengar (alasan) logika di balik ini. Apa tujuannya?" kata salah satu pengguna Twitter.
Berita Terkait
-
Geram Diejek 'Aniaya Lagu', Dewi Perssik Hina Profesi Hater: Mending Jualan, Jangan Jadi Ani-Ani
-
Lady Rara Nyanyi Lagu Arab di Pagi Pagi Ambyar, Dewi Perssik Kena Sentil
-
Dituduh Hina-Hina Agnez Mo, Dewi Perssik Bela Diri: Kalau Busuk Jatuh Sendiri
-
Jelang Purnatugas, Sri Mulyani dan Basuki Nyanyikan Lagu "Menghitung Hari"
-
Nagita Slavina Nyanyi dan Joget di Tengah Jalan London Sampai Pakai Speaker, Netizen: Bener yang Dibilang Sarah Sechan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun