Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menganggap jika pernyataan Jhoni Allen Marbun terkait mukadimah dan AD/ART Partai Demokrat mencerminkan gaya feodalisme dalam berorganisasi dan obskurantis. Jhoni dinilai belum move on.
Hal itu disampaikan Kamhar menanggapi tindakan Jhoni Allen sebagai Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko yang berencana melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi terkait tudingan memalsukan akta AD/ART partai pada Kongres 2020, termasuk mukadimah partai.
Namun menurut Kamhar, kongres memang memungkinkan untuk mengubah baik mukadimah maupun AD/ART jika memang sudah kesepakatan.
"Mukaddimah dalam AD/ART yang menjadi roh, jiwa dan visi besar organisasi. Ini sangat mungkin direvisi jika dipandang perlu untuk merespon dinamika dalam ruang dan waktu sehingga lebih adaptif dan relevan, tak anakronis. Pernyataan JAM tentang ini mencerminkan sikap feodal dalam berorganisasi dan obskurantis," tutur Kamhar kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Kamhar mengatakan kubu Moeldoko terindikasi gagal move on dan terjebak pada romantisme masa lalu. Di mana, kata Kamhar pada masa terdahulu mereka memegang posisi penting dan strategis, terlebih saat itu Partai Demokrat sebagai partai pendukung utama pemerintah.
Kamhar berujar kubu Moeldoko mengabaikan regenerasi dan sulit menerima kenyataan kehilangan kekuasaan sebagai konsekuensi pergantian kepengurusan serta posisi Partai Demokrat yang kini berada di luar pemerintahan.
"Karenanya melalui KLB ini mereka berharap syahwat ingin berkuasanya dapat terlayani, baik sebagai jajaran pimpinan utama Partai Demokrat maupun sebagai bagian dari koalisi pemerintah yang mendapatkan akses dan porsi menikmati kue kekuasaan. Ini terkonfirmasi dari pernyataan kelompok KLB abal-abal ini, yang menyatakan mempersiapkan kader masuk di pemerintahan," kata Kamhar.
Selain soal itu, Kamhar menilai ada indikasi yang membuat kubu Moeldoko gagal move on. Yakni dengan pernyataan merela yang masih menggunakan AD/ART 2005 sebagai pedoman dan acuan memberi legal standing terhadap kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang.
"Ini sulit diterima dan bertentangan dengan akal sehat. Di organisasi mana pun, AD/ART yang berlaku sebagai hukum adalah AD/ART yang terbaru yang disepakati dan ditetapkan dalam forum pengambilan keputusan untuk itu yang sah dan legal. Artinya bagi Partai Demokrat adalah hasil Kongres V tahun 2020 di Jakarta," kata Kamhar.
Baca Juga: Gugat 10 Orang ke PN Jakpus, AHY Tunjuk Eks Pimpinan KPK jadi Pengacara
"Memaksakan penggunaan AD/ART tahun 2005 ini bentuk ketololan absolut. Bertentangan dengan sunatullah yang mengabaikan proses gerak dan dinamika perubahan dalam ruang dan waktu," pungkasnya.
Ancam Laporkan AHY
Jhoni Allen sebelumnya mengaku akan melaporkan AHY ke Bareskrim Polri lantaran dianggap memalsukan akta AD/ART partai pada Kongres 2020, termasuk mukadimah partai.
"Kita juga akan melaporkan AHY karena memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai," kata Jhoni Allen di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Dia mengungkapkan, mukadimah partai tidak diubah secara sembarangan, apalagi hanya lewat kongres. Menurutnya, harus melalui mekanisme, semisal melalui pengadilan.
"Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Andi Arief Ditunjuk Jadi Komisaris PLN, Demokrat Cari Ketua Bappilu Baru
-
Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat, Awab Diminta Cari Wakil dan Partai Koalisi
-
AHY Ungkap Fakta di Balik Momen Jabat Tangan dengan Moeldoko
-
Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY
-
AHY Masuk Istana, Elite Demokrat Warning Moeldoko: Tetap Lawan Jika Tidak Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan