Suara.com - Sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) pekan depan.
Di sisi lain, sidang gugatan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru akan memasuki agenda putusan pada Rabu (17/3/2021).
Merujuk pada ketentuan Pasal 82 ayat 1 huruf d Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) gugatan pra peradilan dapat dinyatakan gugur secara hukum jika sidang pokok perkara telah dimulai.
Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah menyatakan, sidang gugatan praperadilan itu tidak akan gugur meski sidang pokok sudah digelar sehari sebelumnya. Kata dia, gugur atau tidaknya gugatan yang mereka layangkan tergantung pada hakim tunggal yang memimpin jalannya sidang.
"Tidak demikian, soal gugur atau tidak Itu tergantung putusan hakim praperadilan," kata Alamsyah kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Alamsyah optimis jika hakim akan tetap melanjutkan jalannya persidangan meski sidang pokok dimulai sehari sebelum putusan praperadilan dimulai. Selain itu, dia menyebutkan bahwa kepolisian selaku pihak termohon juga belum memberikan bukti tertulis bahwa sidang pokok akan dilaksanakan pada Selasa mendatang.
"Karena untuk (menggugurkan, termohon harus) membuktikan bahwa (sidang pokok) itu sudah disidang dengan bukti tertulis (dalam sidsng pra peradilan)," tuturnya.
"Selama (sidang pra peradilan) sampai hari Rabu yang kemarin termohon tidak membuktikan secara tertulis bahwa itu sudah disidangkan kalau sidang pokok hari Selasa," ucapnya.
Sidang Pokok Perkara
Baca Juga: Tahanan Non Islam Juga dengar Ceramah Isra Miraj Habib Rizieq di Penjara
Eks pentolan FPI tersebut akan menjalani sidang perdana kasus kerumunan hingga swab tes di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang perdana itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa (16/3/2021) pekan depan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, dalam keterangannya menyebutkan pada Selasa (16/3) pekan depan Habib Rizieq dijadwalkan menjalani tiga sidang perdana dengan perkara berbeda.
Perkara pertama berkaitan dengan kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.
"Susunan persidangan, majelis hakim; Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, Agam Syarief Baharudin. Panitera Pengganti; Kosasih. Penuntut Umum; Teguh Suhendro," tulisnya seperti dikutip suara.com, Selasa (9/3/2021).
Perkara kedua berkaitan dengan kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan Nomor Perkara: 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Bertindak sebagai Majelis Hakim; Khadwanto, Mu'arif dan Suryaman. Penitra Pengganti; Hapsoro dan Penuntu Umum; Nanang Gunaryanto.
Perkara ketiga, berkaitan dengan kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan Nomor Perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Bertindak sebagai Majelis Hakim; Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?