Suara.com - Bareskrim Polri menyarankan kasus dugaan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat diselesaikan secara internal partai berlambang bintang Mercy tersebut.
Hal itu untuk merespons pelaporan dugaan Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memalsukan akta pendirian partai.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021), mengatakan penyidik berkesimpulan bahwa perkara ini merupakan ranah internal Partai Demokrat.
"Penyidik masih meyakini bahwa ini masih ranahnya undang-undang partai politik, harus dikembalikan di Mahkamah Partai," kata Rusdiansyah.
Kendati begitu, Rusdiansyah menyampaikan bahwa pihaknya tetap bersikeras untuk mengusut perkara ini di ranah pidana.
Karenanya, kata dia, pihaknya akan kembali menemui penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (16/3/2021) pekan depan.
"Kita putuskan untuk bertemu kembali hari Selasa. Apakah ini bisa dilanjutkan ke proses pelaporan atau tidak. Karena teman-teman penyidik membutuhkan waktu untuk menelaah," katanya.
Pemalsuan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebelumnya hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini AHY dilaporkan atas dugaan telah memalsukan akta pendirian Partai Demokrat dengan memasukan nama Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sebagai The Founding Fathers atau pendiri partai.
Baca Juga: AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
Laporan itu dilayangkan oleh delapan orang kader Partai Demokrat yang sebagian besar berada di kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko. Mereka, yakni; Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
"Jadi kita hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," ungkap Rusdiansyah.
Rusdiansyah mengungkapkan bahwa di tahun 2020 AHY diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan SBY selaku ayahnya sendiri sebagai pendiri Partai Demokrat.
AHY disebut Rusdiansyah melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.
"Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," bebernya.
Berkenaan dengan itu, Rusdiansyah mengklaim turut membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.
Berita Terkait
-
AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
-
SBY jadi Founding Fathers, AHY Dituduh Ubah Sejarah Pendiri Demokrat
-
Resmi! AHY Dilaporkan ke Polisi Susupkan Nama SBY Jadi Pendiri Demokrat
-
AHY Resmi Dilaporkan Polisi, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
-
Diperiksa Pekan Depan, Berikut Kronologis Sadikin Aksa Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati