Suara.com - DPP Partai Demokrat hasil Kongres 2020 angkat bicara menanggapi langkah Demokrat kubu Moeldoko yang melaporkan AHY ke Bareskrim Polri atas dugaan mengubah akta AD/ART dan mukadimah partai.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menilai bahwa kubu Moeldoko saat ini hanya mencari-cari kesalahan pihaknya.
"Sekarang semua dibawa ke ranah hukum, versi mereka. Apa saja dicari, padahal enggak ada yang salah," kata Herzaky di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Herzaky menganggap apa yang dilakukan kubu Moeldoko kekinian hanya sebagai langkah frustrasi. Pasalnya, mereka tak terima sudah dipecat dari Demokrat.
"Ya kalau dari kami maklum, ya namanya orang frustrasi, mantan kader yang frustrasi dan kecewa karena dipecat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Herzaky menilai, bahwa orang-orang seperti Jhoni Allen, Darmizal hingga Marzuki Alie tak ada apa-apanya tanpa Demokrat.
"Karena tanpa Demokrat mereka bukan siapa-siapa. Jadi mereka sampai dengan saat ini berusaha terus, mencari-cari, menjelek-jelekan. Padahal jelas bahwa mereka tuh adalah pihak yang tidak sah."
AHY Dipolisikan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (12/3/2021).
Kali ini, AHY dilaporkan atas dugaan memalsukan akta pendirian Partai Demokrat, dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sebagai The Founding Fathers atau pendiri partai.
Baca Juga: Polri Minta Kasus Pemalsuan Akta Otentik PD Diselesaikan secara Internal
Laporan itu dilayangkan oleh delapan orang kader Partai Demokrat, yang sebagian besar kekinian berada di kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko.
Kedelapan pelapor itu ialah Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
"Jadi kami hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rusdiansyah mengungkapkan, pada tahun 2020, AHY diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan SBY selaku ayahnya sendiri sebagai pendiri Partai Demokrat.
AHY disebut Rusdiansyah melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.
"Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Polri Minta Kasus Pemalsuan Akta Otentik PD Diselesaikan secara Internal
-
AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
-
SBY jadi Founding Fathers, AHY Dituduh Ubah Sejarah Pendiri Demokrat
-
AHY Resmi Dilaporkan Polisi, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
-
Diperiksa Pekan Depan, Berikut Kronologis Sadikin Aksa Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?