Suara.com - Kubu Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). Laporan itu semula akan dilakukan Kamis (11/3/2021), namun ditunda.
Kepala Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, berkata, "Hari ini kami selalu tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga."
Tim hukum yang dipimpin Razman tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada pukul 11.30 WIB.
Razman belum bersedia menyebut tokoh yang dianggap telah difitnah Andi. Dia mengatakan akan menjelaskannya setelah melakukan pelaporan. Dia berharap polisi menerima laporannya.
Razman menekankan kubunya tidak akan tinggal diam terhadap orang-orang yang dianggap merugikan Partai Demokrat versi KLB.
"Tentulah tidak semuanya untuk apa kita bukan seperti mereka dipecatin semua. Itu saja."
Sebelumnya telah dilaporkan, Andi akan dilaporkan karena narasi yang disampaikannya beberapa waktu dinilai bermuatan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik serta menyeret-menyeret negara dalam persoalan ini. Dia bilang pemerintah, kepala pemerintahan siapa? Pak Jokowi. Berarti dia seret-seret Pak Jokowi dong," kata Razman beberapa waktu yang lalu.
"Kita lapor ke Bareskrim karena ini menyangkut negara. Dia telah menuduh pemerintah mengintervensi terjadinya KLB. Ini justifikasi ini fitnah," kata Razman kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Menolak KLB Deli Serdang, Pendukung AHY: Ingatlah, Tuhan Tidak Tidur
Dalam konteks KLB, Razman mengatakan Moeldoko yang sekarang jadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang -- meskipun menjadi kepala staf kepresidenan -- tak ada hubungannya dengan Presiden Jokowi.
"Bahwa Pak Moeldoko tidak ada hubungannya dengan Pak Jokowi urusan sebagai ketua umum Demokrat KLB," kata Razman.
Pernyataan Andi yang disoal, disampaikan ketika dia berdialog di salah satu stasiun televisi swasta pada 8 Maret 2021.
Apa tanggapan Andi?
Andi mempertanyakan bagian mana ucapannya yang menuduh pemerintah terlibat. Tapi kalau memang akan dilaporkan ke polisi, Andi mengatakan siap untuk menghadapi proses hukum.
"Hehehehe... Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai yang abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam mengadukan ke polisi," kata Andi.
Berita Terkait
-
Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
-
Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali
-
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin