Suara.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, meminta Amien Rais buktikan kecurigaannya terkait politik Presiden Joko Widodo yang akan menambah masa jabatannya menjadi 3 periode. Menurutnya, hingga saat ini tak ada usulan tersebut.
"Buktikan saja dugaannya, asal konstitusional tidak masalah. Yang dilarang itu gerakan inkonstitusional sebab kita negara hukum," kata Jazilul kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Jazilul mengatakan, hingga kekinian MPR belum menerima adanya usulan untuk mengamandemen UUD 1945 terutama pasal yang mengatur masa jabatan presiden. Ia mengatakan, hal tersebut hanya wacana publik.
MPR sendiri, kata dia, terbuka menerima usulan untuk melakukan amandemen. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak lah mudah.
"Namun amandemen bukan perkara mudah, perlu kehendak kuat dari rakyat yang tercermin dalam usulan dan pendapat fraksi fraksi MPR dan kelompok DPD," tuturnya.
3 periode
Sebelumnya eks Ketua MPR RI Amien Rais menyoroti demokrasi Indonesia yang menurutnya merosot drastis sampai kini ada kesan berubah menjadi oligarki.
Amien Rais mengatakan, hal itu membuat orang-orang prihatin karena telah menguntungkan kelompok elit politik saja.
Hal itu disampaikan oleh Amien Rais dalam sebuah tayangan yang disiarkan lewat akun YouTube miliknya.
Baca Juga: Sentil Amien Rais Soal Presiden 3 Periode, Ngabalin: Uzur, Kadang Lupa
"Sejak memproklamasikan kemerdekaan, demokrasi yang ingin kita tegakkan dari waktu ke waktu bukan menguat malah merosot makin buruk. Bahkan sekarang mungkin kita tidak bisa bicara demokrasi dengan bangga," kata Amien Rais dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tapi kita sadar demokrasi kita sudah menjadi oligarki yang tidak menguntungkan banyak orang, tapi meguntungkan kelompok elit yang bikin kita prihatin," sambungnya.
Melanjutkan hal itu, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha pemerintahan Jokowi menguasai seluruh lembaga tinggi negara. Hal itu menurutnya sangat berbahaya.
Politisi senior tersebut juga mengaku menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi bisa terpilih lagi hingga tiga periode.
"Yang paling berbahaya sekarang adalah ada usaha-usaha yang betul-betul luar biasa, skenario, dan back up politik serta keuangannya itu, supaya Presiden Jokowi bisa mencengkeram lembaga tinggi negara khususnya DPR, MPR, DPD," kata Amien Rais
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang ada semacam opini yang semula samar sekarang semakin ke arah mana rezim Jokowi melihat masa depannya," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang