Suara.com - Sebuah universitas di Pakistan mengeluarkan dua mahasiswanya setelah video pertunangan yang mereka lakukan di kampus menjadi viral.
Dalam video tersebut, seorang mahasiswi yang diketahui bernama Hadiqa Javaid berlutut dan melamar pacarnya, Shehryar Ahmed.
Pasangan itu kemudian terlihat memeluk dan memegang karangan bunga saat penonton bersorak-sorai melihat mereka bermesraan.
Menyadur India Today, Senin (15/3/2021) melihat hal tersebut, Universitas Lahore mengatakan pasangan itu bertindak "melanggar peraturan universitas".
Pihak universitas menambahkan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa mereka kedua mahasiswa itu tidak hadir dalam sidang disipliner dan kemudian dikeluarkan karena "pelanggaran serius terhadap kode etik".
Pasangan yang mempertunjukan kasih sayang di depan umum, baik yang sudah menikah atau tidak, dipandang tidak dapat diterima secara budaya dan agama.
Banyak wanita di Pakistan yang patriarkal merasa sulit untuk menentang tradisi itu, dengan sebagian besar masyarakat masih beroperasi di bawah kode kehormatan yang ketat.
Pasangan itu menolak untuk meminta maaf. "Kami tidak melakukan kesalahan apa pun, dan kami tidak menyesal untuk ini," cuit Hadiqa Javaid.
"Adakah yang bisa menjelaskan kepada kami kesalahan apa yang kami lakukan dengan pertunangan di depan umum di Universitas Lahore?" ujar tunangannya, Shehryar Ahmed.
Baca Juga: Imam Masjid dan Anaknya 15 Tahun Tewas Ditembak di Ibu Kota Pakistan
Ahmed juga mengungkapkan jika sebelum mereka, ada pasangan sebelumnya telah melakukan hal serupa di kampus.
Mereka juga mengatakan bahwa mereka mendapat ancaman melalui media sosial setelah mereka melakukan pertunangan di kampus.
Mengutuk keputusan universitas, serikat Mahasiswa Progresif Kolektif pada hari Sabtu men-tweet bahwa "kebijakan moral di universitas telah menjadi norma akhir-akhir ini".
Beberapa universitas di Pakistan melarang mahasiswa perempuan mengenakan jeans, tank-top atau makeup, sementara yang lain mengatur interaksi antara mahasiswa laki-laki dan perempuan.
Awal pekan ini, penyelenggara unjuk rasa Hari Perempuan Internasional Pakistan mengatakan mereka telah menerima telah diancam akan dibunuh setelah menggelar aksi.
Unjuk rasa tahunan yang menyerukan hak-hak perempuan telah menerima reaksi keras sejak pertama kali dimulai di Karachi pada 2018, termasuk tantangan hukum untuk melarang mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka