Suara.com - Sebuah universitas di Pakistan mengeluarkan dua mahasiswanya setelah video pertunangan yang mereka lakukan di kampus menjadi viral.
Dalam video tersebut, seorang mahasiswi yang diketahui bernama Hadiqa Javaid berlutut dan melamar pacarnya, Shehryar Ahmed.
Pasangan itu kemudian terlihat memeluk dan memegang karangan bunga saat penonton bersorak-sorai melihat mereka bermesraan.
Menyadur India Today, Senin (15/3/2021) melihat hal tersebut, Universitas Lahore mengatakan pasangan itu bertindak "melanggar peraturan universitas".
Pihak universitas menambahkan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa mereka kedua mahasiswa itu tidak hadir dalam sidang disipliner dan kemudian dikeluarkan karena "pelanggaran serius terhadap kode etik".
Pasangan yang mempertunjukan kasih sayang di depan umum, baik yang sudah menikah atau tidak, dipandang tidak dapat diterima secara budaya dan agama.
Banyak wanita di Pakistan yang patriarkal merasa sulit untuk menentang tradisi itu, dengan sebagian besar masyarakat masih beroperasi di bawah kode kehormatan yang ketat.
Pasangan itu menolak untuk meminta maaf. "Kami tidak melakukan kesalahan apa pun, dan kami tidak menyesal untuk ini," cuit Hadiqa Javaid.
"Adakah yang bisa menjelaskan kepada kami kesalahan apa yang kami lakukan dengan pertunangan di depan umum di Universitas Lahore?" ujar tunangannya, Shehryar Ahmed.
Baca Juga: Imam Masjid dan Anaknya 15 Tahun Tewas Ditembak di Ibu Kota Pakistan
Ahmed juga mengungkapkan jika sebelum mereka, ada pasangan sebelumnya telah melakukan hal serupa di kampus.
Mereka juga mengatakan bahwa mereka mendapat ancaman melalui media sosial setelah mereka melakukan pertunangan di kampus.
Mengutuk keputusan universitas, serikat Mahasiswa Progresif Kolektif pada hari Sabtu men-tweet bahwa "kebijakan moral di universitas telah menjadi norma akhir-akhir ini".
Beberapa universitas di Pakistan melarang mahasiswa perempuan mengenakan jeans, tank-top atau makeup, sementara yang lain mengatur interaksi antara mahasiswa laki-laki dan perempuan.
Awal pekan ini, penyelenggara unjuk rasa Hari Perempuan Internasional Pakistan mengatakan mereka telah menerima telah diancam akan dibunuh setelah menggelar aksi.
Unjuk rasa tahunan yang menyerukan hak-hak perempuan telah menerima reaksi keras sejak pertama kali dimulai di Karachi pada 2018, termasuk tantangan hukum untuk melarang mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA