Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Mahfud mengungkap kalau pertemuan itu bagian dari koordinasinya di bidang hukum. Kasus korupsi PT Asabri menjadi salah satu poin yang dibahas oleh keduanya.
Kasus korupsi di PT Asabri kata Mahfud, sudah berjalan dengan tersangka-tersangka yang sudah ditetapkan. Ia menyebut ada upaya kalau permasalahan itu diselesaikan di luar hukum pidana.
"Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," kata Mahfud usai pertemuan.
Terkait upaya tersebut, Mahfud yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyepakati kalau penyelesaian kasus tersebut tidak bisa melalui jalur perdata.
"Tapi tadi sesudah didiskusikan, itu adalah tindak pidana korupsi, sehingga kita tidak akan bergeser menjadi kasus perdata lagi," tuturnya.
"Jadi masalah korupsi di Asabri tetap akan diselesaikan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," sambung Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menyebut apabila memang ada yang harus diselesaikan secara perdata di luar kasus korupsinya, maka nanti bakal dibicarakan dengan Kementerian BUMN.
"Tap ini tetap akan berjalan sebagai tipikor dan tidak akan bsa ditawar-tawar lagi," jelasnya.
Baca Juga: Singgung Mahfud MD, Amien Rais Klaim Indonesia Jadi Republik Mafia
Selain membicarakan soal kasus korupsi PT Asabri, kedua belah pihak juga membahas soal penyelesaian kasus-kasus korupsi secara luas. Itu dikatakan Mahfud sebagai tindak lanjut dari masukan beberapa tokoh terhadap implementasi Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk lebih diperjelas.
Menurutnya setiap ada orang yang melakukan kesalahan administrasi dan tidak berniat untuk korupsi malah terseret ke pusaran kasus. Itu kemudian menjadikan sejumlah pihak takut menetapkan kebijakan.
Menurut hasil diskusi, Kejagung dikatakan Mahfud sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP)nya sendiri.
"Sehingga kalau ada perbuatan melawan hukum tetapi tidak ada niat, tidak ada mens rea untuk itu maka bukan kasus korupsi," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan selama ini terdapat lima persen kasus yang dinyatakan pengadilan bukan termasuk ke dalam kategori korupsi.
"Artinya sudah bagus cara menerapkan hukum. Sehingga tadi ya kita berdiskusi tinggal penerapan undang-undang dan SOP-nya saja diperketat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya