Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada tawar menawar dalam penyelesaian kasus korupsi di dalam tubuh PT Asabri (Persero), perusahaan asuransi bagi pensiunan TNI/Polri tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Mahfud menuturkan proses hukum PT Asabri terus berjalan dan sudah menetapkan sejumlah tersangka. Meski demikian prosesnya belum sampai ke pengadilan.
Ia mengungkap kalau ada upaya-upaya yang dilakukan supaya kasus korupsi PT Asabri diselesaikan dengan hukum perdata.
"Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," ungkap Mahfud di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2021).
Usai berdiskusi pihak Kejaksaan Agung, Mahfud menegaskan kalau kasus korupsi yang menelan kerugian negara hingga Rp 23,7 triliun tersebut merupakan tindak pidana korupsi.
Karena itu, ia menekankan kalau kasus PT Asabri tidak bakal diselesaikan secara hukum perdata atau sesuai dengan konstruksi hukum yang dibangun Kejagung.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menambahkan apabila memang ada yang mesti diselesaikan secara perdata, nantinya bisa dibicarakan dengan Kementerian BUMN. Tetapi ia menggarisbawahi kalau itu hanya berlaku di luar kasus korupsinya.
"Tapi ini tetap akan berjalan sebagai tipikor dan tidak akan bisa ditawar-tawar lagi."
Baca Juga: Isu Presiden Jabat 3 Periode, Pernyataan Jokowi Soal Menjerumuskan Diungkit
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan