Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada tawar menawar dalam penyelesaian kasus korupsi di dalam tubuh PT Asabri (Persero), perusahaan asuransi bagi pensiunan TNI/Polri tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Mahfud menuturkan proses hukum PT Asabri terus berjalan dan sudah menetapkan sejumlah tersangka. Meski demikian prosesnya belum sampai ke pengadilan.
Ia mengungkap kalau ada upaya-upaya yang dilakukan supaya kasus korupsi PT Asabri diselesaikan dengan hukum perdata.
"Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," ungkap Mahfud di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2021).
Usai berdiskusi pihak Kejaksaan Agung, Mahfud menegaskan kalau kasus korupsi yang menelan kerugian negara hingga Rp 23,7 triliun tersebut merupakan tindak pidana korupsi.
Karena itu, ia menekankan kalau kasus PT Asabri tidak bakal diselesaikan secara hukum perdata atau sesuai dengan konstruksi hukum yang dibangun Kejagung.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menambahkan apabila memang ada yang mesti diselesaikan secara perdata, nantinya bisa dibicarakan dengan Kementerian BUMN. Tetapi ia menggarisbawahi kalau itu hanya berlaku di luar kasus korupsinya.
"Tapi ini tetap akan berjalan sebagai tipikor dan tidak akan bisa ditawar-tawar lagi."
Baca Juga: Isu Presiden Jabat 3 Periode, Pernyataan Jokowi Soal Menjerumuskan Diungkit
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard