Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada tawar menawar dalam penyelesaian kasus korupsi di dalam tubuh PT Asabri (Persero), perusahaan asuransi bagi pensiunan TNI/Polri tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Mahfud menuturkan proses hukum PT Asabri terus berjalan dan sudah menetapkan sejumlah tersangka. Meski demikian prosesnya belum sampai ke pengadilan.
Ia mengungkap kalau ada upaya-upaya yang dilakukan supaya kasus korupsi PT Asabri diselesaikan dengan hukum perdata.
"Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," ungkap Mahfud di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2021).
Usai berdiskusi pihak Kejaksaan Agung, Mahfud menegaskan kalau kasus korupsi yang menelan kerugian negara hingga Rp 23,7 triliun tersebut merupakan tindak pidana korupsi.
Karena itu, ia menekankan kalau kasus PT Asabri tidak bakal diselesaikan secara hukum perdata atau sesuai dengan konstruksi hukum yang dibangun Kejagung.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menambahkan apabila memang ada yang mesti diselesaikan secara perdata, nantinya bisa dibicarakan dengan Kementerian BUMN. Tetapi ia menggarisbawahi kalau itu hanya berlaku di luar kasus korupsinya.
"Tapi ini tetap akan berjalan sebagai tipikor dan tidak akan bisa ditawar-tawar lagi."
Baca Juga: Isu Presiden Jabat 3 Periode, Pernyataan Jokowi Soal Menjerumuskan Diungkit
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27
-
Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat
-
Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
-
4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'