Suara.com - Penderitaan fisik yang dialami anak lelaki berusia tujuh tahun, MN, dari Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Timur, berakhir sudah setelah apa yang telah dialaminya terungkap ke publik.
Kaki MN dirantai oleh ayah kandung dan dia dibiarkan berada di ruang dapur untuk beberapa saat. Setelah diselamatkan, MN kini dijaga oleh nenek yang menetap di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Sementara AA (30), ayah dari MN, sekarang berurusan dengan polisi.
Pemimpin daerah setempat memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Beberapa waktu yang lalu, kepala daerah menemui MN untuk memastikan keadaannya semakin membaik.
Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Harapan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak juga sudah turun tangan dan akan memonitor perkembangan psikis MN pasca kejadian.
Bagaimana kasus terjadi dan terungkap?
Ayah MN beranggapan sikap anaknya selama ini kelewat nakal, dan dia berpikir cara terbaik untuk mengatasi kenakalan anak dengan merantai kakinya.
Salah satu kenakalan yang diperbuat MN sebagaimana disebutkan AA, yaitu mencuri uang di rumah serta susah sekali diatur.
“Saya kemarin merantai MN karena ingin memberikan efek jera. Alasannya kemarin dia berani ambil uang dan mainnya luar biasa, karena di rumah nggak ada kamar yang bisa dikunci dan kepikirannya rantai ya akhirnya pakai rantai,” kata AA, Selasa (16/3/2021).
Kaki MN ketika itu dirantai ketika orangtuanya hendak pergi untuk menjual ikan di Pasar Kota Purbalingga.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Camat Purbalingga, Kejari Cari Dokumen ke Tempat Tidur
“Itu diikat di meja makan kok, Selama saya tinggal juga disediakan makan,” kata AA.
Menurut keterangan AA yang disampaikan kepada aparat desa setempat, dia merantai kaki anaknya karena selalu pergi main ketika kedua orangtua sedang pergi bekerja.
“Jadi biar anaknya tidak main saat bapak ibunya bekerja di pasar, akhirnya dirantai. Biar tenang pas ninggal anaknya di rumah sendirian. Nanti setelah pulang dilepas lagi rantainya,” kata Kepala Desa Kalimanah Kulon Nur Cahyadi.
Kasus terungkap dan pelaku diusir
Kasus terungkap, pertama-tama setelah ada warga sekitar yang mendengar suara rintihan dan tangisan MN dari dalam dapur.
Warga kemudian membebaskannya dari ikatan. Dalam proses pembebasan MN, ada warga yang merekam dan kemudian mengunggah video ke media sosial.
Beberapa waktu kemudian kabar tersebut dengan cepat dan tanpa terkendali menyebar lewat media sosial.
Orangtua MN langsung menjadi bulan-bulanan.
“Akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang,” kata Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Fannky Ani Sugiharto.
Penyesalan orangtua
Setelah perbuatannya memancing kemarahan warga, AA mengakui perbuatannya tidak dapat dibenarkan, meskipun pada awalnya dia merasa di pihak yang benar.
AA menyesali perbuatannya, dia janji tak akan berbuat lagi, dan sekarang dia ingin kembali berkumpul dengan anak dan keluarga.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam laporan Hestek.id mengatakan apapun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa memberikan pembinaan yang selayaknya kepada anak-anak kita, pembinaan yang bisa diterima (manusiawi),” katanya.
Setelah kasus ini, dia berharap kepada orangtua MN untuk tidak mengulangi perbuatan mereka karena dampak bagi anak tidak baik
“Saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang paling diinginkan bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Sebenarnya saya tidak ada niatan untuk menyakiti anak saya, cuma kemarin tidak tahu kenapa ada kepikiran kayak gitu,” katanya.
Tiwi berharap warganya dapat memetik pelajaran dari kasus tersebut dan dia berharap tak pernah mendengar lagi kasus serupa terjadi di wilayahnya.
MN trauma
Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Harapan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak Purbalingga Liana Widyawati mengatakan petugas akan mengamati perkembangan psikis MN setiap hari.
“Langkah awal kita pemulihan psikis, kelihatannya si tidak ada trauma, tapi yang namanya anak pasti tetap ada trauma. Langkah awal secepatnya kita akan lakukan pemeriksaan psikologis untuk pemulihan trauma,” kata Liana.
Kapolres Purbalingga AKBP Polisi Fannky Ani Sugiharto meminta masyarakat untuk berpikir jernih sebelum berbuat sesuatu.
Dia juga berharap supaya netizen berhenti menyebarkan potongan video yang berisi peristiwa yang dialami MN.
“Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi,” kata dia.
Kepala Desa Kalimanah Kulon Nur Cahyadi mengatakan keluarga AA sudah menjadi warganya sejak tahun 2016.
Keluarga tersebut, menurut penilaian Cahyadi, termasuk dalam kelompok ekonomi rentan.
“Kami sedang berupaya untuk mediasi dengan seluruh warga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan saja sehingga tidak perlu ada penolakan, mengingat istrinya juga sedang hamil tiga bulan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Daycare Little Aresha Punya Siapa? Disorot Terkait Dugaan Kekerasan pada Anak
-
Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan
-
Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare
-
Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK