Suara.com - Seorang tokoh Muslim India banjir kecaman setelah mengajukan petisi di Mahkamah Agung untuk menghapus lebih dari 20 ayat di Al Quran karena dianggap tidak asli.
Menyadur Times Of India, Rabu (17/3/2021) Wasim Rizvi mengajukan petisi di Mahkamah Agung India untuk meminta penghapusan 26 ayat dari Alquran.
"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," jelas Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.
"Setelah (Nabi) Muhammad, khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an sebagai sebuah kitab," sambungnya.
Rizvi dalam petisinya juga mengatakan bahwa 26 ayat tersebut memprovokasi kekerasan dan menghasut orang untuk berjihad.
Petisi tersebut langsung membuat publik dan tokoh Muslim di India geram dan mengecam aksi Rizvi yang dinilai melukai sentimen umat Islam.
Dewan Hukum Pribadi Syiah Seluruh India dan banyak organisasi Muslim lainnya telah mengutuk tindakan Rizvi dan meminta MA untuk menolak petisi tersebut.
"Muslim tidak akan menerima perdebatan apa pun tentang keaslian dan kebenaran ayat-ayat Alquran." jelas dewan tersebut.
"Tak seorang pun dari Hazrat Imam Ali, imam pertama Syiah, hingga Imam Hussain atau imam lainnya yang pernah meragukan kebenaran ayat-ayat Alquran," tegasnya.
Baca Juga: Putus Asa Jadi Jomblo Akut, Mansuri Minta Tolong Polisi Carikan Jodoh
Sekretaris Jenderal Dewan Hukum Pribadi Syiah dan juru bicara Maulana Yasoob Abbas mengatakan jika Rizvi hanya menyebarkan perselisihan.
"Dia mengutip di luar konteks dan mencoba menyebarkan perselisihan. Mahkamah Agung harus segera membuang petisi," katanya.
Sekretaris Jenderal Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India Maulana Mahmood Daryabadi mengatakan tidak ada satu kata pun dalam Alquran yang telah diubah selama 14 abad terakhir.
"Mahkamah Agung harus segera membubarkan petisi. Tidak ada ayat Alquran yang memprovokasi orang untuk melakukan kekerasan. Wasim Rizvi mengutip ayat-ayat itu di luar konteks," kata Daryabadi.
Aktivis Abbas Kazmi mengatakan Wasim Rizvi melakukan hal tersebut untuk menciptakan keretakan antara Syiah dan Sunni.
"Tidak ada Syiah yang pernah mengatakan bahwa ada interpolasi apapun dalam Quran. Kami yakin ini adalah kitab yang terungkap," kata Kazmi.
Pangeran Arcot, Nawab Mohammed Abdul Ali, mengatakan bahwa petisi harus segera dibubarkan karena tidak jelas. "Petisi yang absurd, sembrono, dan menjengkelkan itu layak untuk diberhentikan sejak awal," katanya dikutip dari The Hindu.
"Tidak ada satu ayat pun di seluruh Al-Qur'an yang mempromosikan kekerasan atau terorisme, jika dibaca dalam konteks yang tepat," jelasnya.
Pangeran Ali juga menjelaskan jika "Al-Qur'an mengutuk kekerasan dan terorisme yang tidak bisa dibenarkan, sementara mengizinkan pembelaan diri".
"Hanya pembacaan ayat-ayat yang menyimpang yang keluar dari konteksnya yang dapat mengarah pada pandangan yang benar-benar salah, seperti yang diungkapkan oleh Waseem Rizvi," kata Pangeran Arcot.
Pangeran Arcot mengatakan pengadilan bukanlah forum atau badan yang tepat untuk memutuskan ayat mana yang diperbolehkan atau dihapus dari sebuah kitab agama.
"Ini akan menjadi gangguan serius dalam keyakinan agama masyarakat terkait yang memengaruhi hak mereka atas kebebasan beragama. Jika ada pengadilan yang menerima petisi seperti itu, besok mungkin akan dihadapkan dengan petisi serupa untuk menghapus ayat-ayat dari buku-buku agama dan kitab suci komunitas agama lain," ujar Pangeran Arcot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?