Suara.com - Jhoni Allen Marbun menuntut ganti rugi sebesar Rp55,8 miliar kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk terkait gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pasalnya, Jhoni Allen merasa dirugikan puluhan miliar setelah dipecat dari Partai Demokrat.
Berdasarkan isi gugatan yang dilihat oleh Suara.com, Rabu (17/3/2021), Jhoni Allen mengklaim akan menyumbangkan uang ganti rugi Rp50 miliar itu kepada panti asuhan yang membutuhkan. Dalam isi gugatan itu, Jhoni Allen memohon kepada majelis hakim menyatakan tidak sah pemecatan dirinya dari partai.
"Menghukum tergugat I, II, dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 5,8 miliar dan ganti rugi imateriil Rp50 miliar yang akan disumbangkan kepada panti sosial yang membutuhkan," tulis isi tuntutan gugatan Jhoni seperti dilihat Suara.com.
Pemecatan Jhoni dari Demokrat sudah tertuang dalam surat dengan nomor 01/SK/DKPD/II/2021 tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun, MM.
Kuasa hukum Jhoni Allen, Slamet Hasan, menjelaskan, pihaknya menggugat 3 orang dalam perkara ini yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketum partai, Teuku Riefky Harsya selaku sekjen, dan Hinca Panjaitan selaku Ketua Dewan Kehormatan partai.
Menurutnya, akibat kliennya dinyatakan dipecat oleh partai berlambang mercy tersebut berpotensi mengalami kerugian materiel Rp5,8 miliar. Selain itu, untuk imateriilnya, Jhoni merasa dirugikan Rp50 miliar.
"Dengan pemberhentian sebagai Anggota DPR RI. Jadi potensi kerugian materiilnya adalah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp5,8 miliar dan kerugian imateriil adalah kehormatan Pak Jhoni Allen yang direndahkan hak politiknya yang nilainya sekitar Rp40-Rp 50 miliar," kata Slamet di PN Jakarta Pusat.
Sidang perdana gugatan Jhoni Allen kepada AHY dkk di PN Jakpus ditunda hakim. Alasan penundan itu lantaran AHY Dkk sebagai pihak tergugat absen di persidangan.
Sidang gugatan Jhoni Allen ke AHY Dkk itu akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 24 Maret 2021. Majelis hakim berharap pihak tergugat dapat menghadiri persidangan minggu depan.
Baca Juga: Digugat karena Pecat Jhoni Allen, AHY Dkk Dituduh Melawan Hukum
Berita Terkait
-
Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY
-
Jejak Karier Politik Jhoni Allen, Masuk Partai Demokrat hingga Kini Diberhentikan dari DPR
-
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen dari Anggota DPR, Demokrat Sudah Siapkan Pengganti
-
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari Anggota DPR Fraksi Demokrat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota