Suara.com - Kuasa hukum politikus Jhoni Allen, Slamet Hasan menjelaskan isi gugatan yang dilayangkan oleh kliennya terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY dalam gugatan dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memecat Jhoni Allen.
Slamet menjelaskan, pihaknya melayangkan gugatan tak hanya kepada AHY seorang. Tapi juga untuk Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Hinca Panjaitan.
"Jadi yang kami gugat ini adalah AHY, kedua Teuku Riefky dan Hinca Panjaitan. Mereka kami gugat karena kami menduga mereka bertiga telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Slamet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Slamet menuturkan, ketiga orang tersebut dianggap telah merugikan Jhoni Allen. Pertama, Hinca Panjaitan selaku Ketua Dewan Kehormatan Demokrat membuat surat rekomendasi kepada DPP yang intinya untuk memecat Jhoni Allen dari partai.
"Sedangkan Pak Hinca Panjaitan belum sama sekali memanggil Pak Jhoni Allen belum meminta klarifikasi, belum beri kesempatan untuk bela diri. Sehingga sampai Pak Hinca keluarkan surat rekomendasi ke DPP itu pak Jhoni Allen tidak tahu apa masalahnya," tuturnya.
Slamet mengatakan, atas adanya rekomendasi tersebut Jhoni merasa tak diberikan haknya untuk membela diri. Namun, surat rekomendasi pemecatan Jhoni dari Hinca tersebut sudah kadung ditandatangani langsung oleh AHY dan Teuku Riefky.
"Nah ini yang dianggap oleh Pak Jhoni Allen sebagai rangkaian perbuatan melawan hukum dan memberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat tanpa ada klarifikasi, pemeriksaan dan hak Pak Jhoni Allen untuk memberikan pembelaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Slamet menyampaikan, jika mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, seharusnya Jhoni sebagai kader diberikan haknya untuk memberikan pembelaan diri.
Untuk itu, Jhoni mengganggap DPP Demokrat telah melanggar AD/ART, Undang-undang Partai Politik hingga hak politik kader terkait pemecatan.
Baca Juga: AHY Absen di Persidangan, Sidang Jhoni Allen Dipecat dari Demokrat Ditunda
"Jadi proses pemecatan Jhoni Allen melanggar AD/ART, UU Parpol dan hak-hak politik dari Pak Jhoni Allen," tandasnya.
Adapun sidang awal gugatan yang dilayangkan Jhoni Allen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut dinyatakan ditunda oleh majelis hakim. Ditundanya persidangan lantaran pihak tergugat yakni AHY cs tak hadir dalam persidangan.
Berita Terkait
-
AHY Bocorkan Rencana Spesial Mudik 2026: Ada Diskon Tiket dan Potongan Tol?
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?