Nama politikus Jhoni Allen Marbun saat ini menjadi perbincangan hangat setelah Presiden Republik Indonesia menandatangani surat pemberhentiannya sebagai anggota DPR.
Diketahui, Presiden Jokowi menandatangani pemberhentian Anggota DPR dari Fraksi Demokrat tersebut. Surat pemberhentian Jhoni Allen Marbun diajukan oleh DPP Demokrat dan sudah diterima oleh Ketua DPR.
Adanya pemberhentian terhadap Jhoni Allen Marbun ini diketahui karena partai Demokrat menduga bahwa Jhoni Allen Marbun memiliki keterlibatan dalam gerakan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Diketahui, gerakan orang-orang dari partai Demokrat tersebut melakukan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.
Sebagai informasi, pengurus DPP Demokrat menggugat sebanyak 12 anggota kongres luar biasa (KLB) terkait dengan perbuatan melawan hukum. Jhoni Allen Marbun merupakan salah satu dari ke 12 anggota KLB tersebut.
Lantas, seperti apa karier politik dari Jhoni Allen Marbun tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, sebelum terjun ke dunia politik, Jhoni sudah akrab dengan dunia organisasi kemahasiswaan.
Jhoni juga kerap menduduki posisi penting, seperti ketua organisasi Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro dan menjadi wakil ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.
Tidak hanya itu, Jhoni juga sempat menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bogor, dan menjadi Ketua Gabungan Mahasiswa Sumatera Utara di Bogor, Jawa Barat.
Bergabung dengan Partai Demokrat
Sejak saat itu, Jhoni mulai tertarik dengan dunia Politik. Ia pun bergabung dengan partai Demokrat yang saat ini masih tergolong partai baru.
Selama bergabung di Partai Demokrat, Jhoni memiliki karier yang cukup cemerlang.
Di tahun 2004 silam, Jhoni melenggangkan kaki ke Senayang setelah berhasil meraih suara dari daerah pemilihan Sumatera Utara II.
Sejak saat itu, karir politik Jhoni mulai terlihat. Di tahun 2005, Jhoni masuk ke dalam jajaran pengurus DPP Partai Demokrat. Tak tanggung-tanggung, Jhoni sudah menduduki jabatan sebagai Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK).
Melihat kinerja Jhoni yang baik, Jhoni pun diangkat menjadi Wakil Ketua Umum I Partai Demokrat periode 1010-2015.
Berita Terkait
-
Sindiran AHY di Rapimnas Partai Demokrat Terkait Pemerintah Bagikan BLT BBM ke Masyarakat: Dulu BLT Kita Dihina
-
Utang Negara Pemerintahan Jokowi Tembus Rp7.100 Triliun, AHY: Kasihan Pemerintah Selanjutnya
-
Singgung Wacana Presiden Tiga Periode, AHY: Tidak Demokratis dan Inkonstitusional
-
Sindir Pemerintah Jokowi Hanya Seremoni Gunting Pita Proyek Infrastruktur Era SBY, AHY: Itu Namanya Claiming
-
Menohok! AHY Sindir Pemerintahan Jokowi Soal Kebijakan BLT BBM: Dulu Dihina-hina Hamburkan Uang, Sekarang?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian