News / Nasional
Rabu, 17 Maret 2021 | 16:28 WIB
Edhy Prabowo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Ditektur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Load More