Suara.com - Dalam operasi penangkapan Jhon Kei, aparat kepolisian mengamankan sejumlah benda tajam di rumahnya.
Hal itu terungkap, berdasarkan pernyataan lima anggota polisi yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).
Adapun kelima anggota polisi itu Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo.
Salah satu saksi, Hartanto mengatakan saat proses penangkapan mengaku mengamankan sejumlah benda tajam yaitu pipa runcing, golok, dan parang.
“Ada pipa yang sudah diruncing, golok, parang," kata Hartanto.
Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan dari Anton Sudanto, tim kuasa hukum Jhon Kei.
Hartanto pun memaparkan sejumlah senjata tajam yang diduga barang bukti itu diamankan di ruangan berbeda, serta tidak berada dalam genggaman orang-orang yang turut diamankan.
“Itu di beberapa tempat, barangnya terpisah-pisah, ada yang di kamar, ada yang di macam-macam yang diambil tim, lalu dikumpulkan di depan," ujarnya.
Di samping itu, Hartanto juga mengatakan saat proses penangkapan, Jhon Kei diamankan saat berada di kamar.
Baca Juga: Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
“Saya terangkan bahwa terdakwa (Jhon Kei) diamankan saat tidak ngapa-ngapain dan berada di kamar,” tuturnya.
Pernyataan Hartanto itu juga dibenarkan saksi lainnya, Benito.
“Benar keterangannya,” katanya.
Kemudian Hartanto juga mengatakan proses penangkapan Jhon Kei dan komplotannya dilakukan pada 21 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari peristiwa pembunuhan di Jalan Kosambi, Jakarta Barat.
“Info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei CS yang beralamat di Titian," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram