Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya, Rabu (17/3/2021). Agenda persidangan hari ini pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setidaknya ada lima orang saksi yang dihadirkan mereka adalah Hartanto, Bayu, Muhidin, Benito, dan Leonardo dari anggota kepolisian. Kelima orang saksi itu dihadirkan untuk terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya.
Di samping itu, seharusnya persidangan hari ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, namun mundur menjadi sekitar 14.19 WIB.
Kronologi Versi Nus Kei
Nus Kei dalam persidangan sebelumnya sempat bercerita soal kronologi penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 21 Juni 2020 lalu yang menewaskan sosok Erwin.
Nus Kei mengaku mendapat warta itu melalui ponakannya. Kabar itu diembuskan oleh Angke Rumatora -- yang juga jadi korban penyerangan -- melalui sambungan telepon.
"Saat itu saya di rumah, saya di telepon. Karena mereka sudah serang dulu di kawasan Duri Kosambi. Angke telepon ponakan saya, katanya dia sudah di potong (jarinya)" ungkap Nus Kei.
Tiba di lokasi, Nus Kei hanya melihat sosok Erwin sudah dalam keadaan sekarat. Hanya saja dia tidak melihat sosok Angke di lokasi penyerangan.
"Yang saya lihat bukan Angke, tapi Erwin. Di tengah jalan, sudah sekarat karena luka bacoknya banyak," beber dia.
Baca Juga: Kubu John Kei: Saksi Jaksa Hari Ini Berbelit-belit di Sidang
Nus Kei kemudian membawa Erwin yang sudah mengalami luka cukup parah ke rumah sakit terdekat di kawasan Jakarta Barat. Saat dalam perjalanan, Nus Kei mendapat kabar jika kediamannya diserang.
"Kami bawa ke rumah sakit di Jakarta Barat. Dalam perjalanan, saya terima telpon katanya rumah saya di serang," ucap Nus Kei.
Atas penyerangan tersebut, bagian lantai satu kediaman Nus Kei mengalami kerusakan. Sementara itu, anak dan istrinya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Semuanya hancur, lantai 1 di bawah semua rusak. (Istri dan Anak) mereka bisa melarikan diri," tandasnya.
Keterangan Keponakan
Angke Rumatora juga duduk sebagai saksi dalam persidangan kali ini. Di hadapan majelis hakim, Angke mengaku diserang oleh sekelompok orang yang disebut sebagai anak buah John Kei. Saat itu, tepatnya tanggal 21 Juni 2020, dia hendak menuju kediaman Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi