Suara.com - Anggia Tesalonika Kloar, eks sekretaris pribadi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, mengakui dibelikan mobil dan disewakan apartemen oleh bosnya tersebut.
Dia mengungkapkan pemberian tersebut saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap perizinan impor benur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Anggia dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK, dalam persidangan untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito.
"Saya disewakan apartemen karena tidak punya keluarga di Jakarta. Saya dari Manado," kata Anggia dalam persidangan.
Jaksa KPK mempertegas jawaban Anggia, dengan membacakan BAP milik perempuan tersebut, ketika masih dalam penyidikan di KPK.
"Dalam BAP, disebutkan penyewaan apartemen itu dari bapak. Di sini, bapak itu maksudnya Edhy Prabowo?" tanya jaksa KPK.
Anggia membenarkan keterangannya yang tercatat dalam berkas acara pemeriksaan tersbut.
"Iya pak," jawab Anggia.
Kemudian, jaksa KPK mengonfirmasi kepada saksi Anggia, apakah adanya pemberian mobil Honda HRV hitam dari Edhy Prabowo.
Baca Juga: Pengakuan Iis Rosita Dikasih Jam Mewah Rolex Oleh Sang Suami Edhy Prabowo
Anggia mengakui mendapatkan mobil itu. Alasan diberikan mobil, lantaran ia selama bekerja sebagai sespri Edhy, hanya memakai angkutan umum.
Apalagi, pengakuan Anggia, ia sempat terpapar covid-19. Maka itu, ia diberikan mobil oleh Edhy agar mempermudah untuk menjalani pekerjaan.
"Setelah saya sembuh dari covid-19 awal Oktober 2020, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor. Agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," kata Anggia.
Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.
Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Berita Terkait
-
Pengakuan Iis Rosita Dikasih Jam Mewah Rolex Oleh Sang Suami Edhy Prabowo
-
Terkuak Kode Suap Izin Lobster, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dipanggil Paus
-
Istri Edhy Prabowo Bersaksi Dalam Sidang Kasus Ekspor Benur
-
Edhy Prabowo Sebut Mantan Stafsusnya Ikut Tim Sukses Jokowi di Pilpres
-
Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
-
Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala