Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo membantah pembelian sejumlah barang mewah maupun pengiriman uang ke orang tuanya berasal dari suap terkait ekspor benih lobster.
"Saya tidak pernah memerintahkan Amiril untuk terima uang," kata Edhy Prabowo melalui sambungan "video conference", di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Edhy menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp 2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp 1,44 miliar) dan Rp 706.055.440 kepada Edhy Prabowo. Ia pun masih ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK.
"Untuk transfer ke orang tua saudara setiap bulan Rp 20 juta?" tanya jaksa KPK.
Amiril Mukminin adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang bertugas mengelola keuangan Edhy sejak 2014.
"Tidak pernah memerintahkan Amiril untuk mengirim uang ke ibu saya, saya yang kirim uang, tapi ibu saya biasa berkomunikasi dengan Amiril, jadi mungkin ibu saya menghubungi Amiril, tapi saya saya tidak pernah minta Amiril kirim uang hasil suap ke keluarga saya," ujar Edhy sebagaimana dilansir Antara.
"Untuk pembelian 8 unit sepeda yang disimpan di Widya Candra?" tanya jaksa KPK.
"Itu inisiatif Safri, dan sepedanya sudah disita" jawab Edhy.
Safri adalah stas khusus Edhy Prabowo saat masih menjabat sebagai Menteri KP.
Baca Juga: Dipanggil KPK, 8 Pihak Swasta Ini Bakal Dikorek soal Kasus "Suap Lobster"
"Jam tangan merek Jacob & Co?" tanya jaksa.
"Betul saya perintahkan Amiril untuk mencari jam tangan, bisa Rolex atau Jacob & Co, saya minta salah satu, tapi saya tidak perintahkan dua jam," ujar Edhy.
"Uangnya dari mana?" tanya jaksa.
"Uang yang saya miliki yang dikelola Amiril," jawab Edhy.
"Apakah Amiril mengatakan itu adalah uang dari keuntungan Amri dan Achmad Bachtiar di PT ACK?" tanya jaksa.
"Tidak tahu, yang saya tahu itu dari uang di Amiril yang saya perintahkan untuk dibayarkan," jawab Edhy.
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK, 8 Pihak Swasta Ini Bakal Dikorek soal Kasus "Suap Lobster"
-
Fasilitas 'Wah' Anggia, Sespri Edhy Prabowo: Saya Disewakan Apartemen Bapak
-
Eks Sespri Akui Dikasih Mobil dan Disewakan Apartemen oleh Edhy Prabowo
-
Pengakuan Iis Rosita Dikasih Jam Mewah Rolex Oleh Sang Suami Edhy Prabowo
-
Terkuak Kode Suap Izin Lobster, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dipanggil Paus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya