Suara.com - Kelompok HAM apresiasi langkah pengadilan Jepang yang memutuskan bahwa tak mengakui pernikahan sesama jenis sebagai inkonstitusional. Upaya agar pemerintah Tokyo akui pernikahan sesama jenis telah dijalankan sejak 2019.
Pengadilan Jepang memutuskan pada hari Rabu (17/03) bahwa tindakan tidak mengakui pernikahan sesama jenis adalah hal yang inkonstitusional.
Vonis yang sangat dinanti ini dielu-elukan sebagai langkah menuju kesetaraan pernikahan.
Sebelumnya, pada tahun 2019 banyak pasangan sesama jenis yang telah mengajukan tuntutan hukum, meminta pemerintah untuk mengakui pernikahan sesama jenis.
Di saat banyak perubahan cepat yang terjadi di sebagian besar negara dalam beberapa tahun terakhir, Jepang saat ini menjadi satu-satunya negara dalam G7 yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.
Saat ini, pasangan sesama jenis di Jepang tidak memiliki hak atas aset pasangannya, dan juga tidak memiliki hak perwalian orang tua terhadap anak pasangannya.
Kota-kota di seluruh negeri mengeluarkan sertifikat untuk pasangan ini, tetapi masih tidak mengizinkan pasangan sesama jenis memiliki hak hukum yang sama dengan pasangan heteroseksual.
Diapresiasi sebagai langkah menuju kesetaraan Tiga pasangan sesama jenis menuntut pemerintah Jepang untuk membayar 1 juta yen (Rp132 juta) per orang kepada mereka, sebagai pengakuan atas rasa sakit yang mereka derita karena tidak dapat menikah secara resmi.
Namun, Pengadilan Distrik Sapporo tidak mengabulkan tuntutan ganti rugi tersebut. Pengakuan oleh pengadilan yang mengatakan bahwa tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah adalah tindakan inkonstitusional, sedang dipertimbangkan oleh kelompok pembela HAM sebagai preseden ke arah yang benar.
Baca Juga: Vatikan: Gereja Katolik Tak Bisa Berikan Pemberkatan Nikah Sesama Jenis
Kasus serupa sedang disidangkan di pengadilan lain, dan putusan ini diharapkan dapat memengaruhi hasilnya.
"Semua negara maju lain memilikinya (aturan melegalkan pernikahan sesama jenis), jadi Jepang akan kalah bersaing. Juga ada fakta bahwa orang tidak bisa menjadi diri mereka sendiri. Ini menjadi bisnis yang sangat kritis," ujar Masa Yanagisawa, kepala Layanan Utama di Goldman Sachs Jepang dan seorang anggota dewan LSM Marriage for All Japan, kepada AFP.
Para ahli mengatakan bahwa sikap Jepang tentang pernikahan sesama jenis membuat negara itu kurang menguntungkan untuk menarik peluang sebagai tujuan bisnis, dibandingkan dengan negara maju lainnya.
Konstitusi menyatakan "pernikahan hanya bisa dilakukan dengan persetujuan bersama dari kedua jenis kelamin."
Pemerintah Jepang telah menyatakan bahwa pernikahan sesama jenis "tidak diperkirakan" dalam konstitusi atau hukum perdata.
Namun para ahli hukum mengatakan tidak ada yang melarang hal itu, dengan alasan klausul tersebut didasarkan pada persetujuan untuk menikah. (pkp/as)
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Dulu Janji Tobat, Kini Tersangka Pelecehan Santri
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Santri Jadi Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri