- Menlu Sugiono mengklarifikasi iuran $1 Miliar bukan biaya keanggotaan Dewan Perdamaian.
- Dana tersebut merupakan kontribusi partisipasi untuk misi kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza di Palestina.
- Keikutsertaan dana sebesar $1 Miliar menjadikan Indonesia anggota Dewan Perdamaian secara permanen.
Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan klarifikasi terkait isu iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,9 triliun yang dikaitkan dengan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace.
Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan agar Indonesia ikut berpartisipasi.
Namun, Sugiono menekankan bahwa dana tersebut bukanlah uang pangkal keanggotaan alias membership fee, melainkan kontribusi untuk misi kemanusiaan dan pembangunan kembali kawasan konflik.
"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa membentuk Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," ujar Sugiono usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian tersebut memerlukan pendanaan besar, terutama untuk proses rekonstruksi pascaperang di Palestina.
Untuk itu, negara-negara yang diundang diharapkan dapat berpartisipasi dalam penggalangan dana.
"Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ," tambahnya.
Kendati demikian, Sugiono menegaskan bahwa saat ini tidak ada kewajiban atau paksaan bagi negara yang diundang untuk langsung membayar dalam jumlah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setiap negara yang diundang secara otomatis berhak menjadi anggota selama tiga tahun.
Baca Juga: Board of Peace dan Paradoks Diplomasi Indonesia
"Nggak, nggak, tidak ada. Itu semua negara yang diundang, itu entitle untuk menjadi member selama 3 tahun," jelas Sugiono.
Namun demikian, ia memberikan catatan bahwa partisipasi dana sebesar 1 miliar dolar AS tersebut berkaitan dengan status keanggotaan jangka panjang di Dewan Perdamaian.
"Jadi kalau misalnya ikut partisipasi di satu miliar, itu artinya dia permanen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Board of Peace dan Paradoks Diplomasi Indonesia
-
Harapan Purbaya ke Ponakan Prabowo Setelah Resmi Masuk BI, Bantah Fiskal Kuasai Moneter
-
Perdamaian Tanpa Palestina, Damai untuk Siapa?
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi