Suara.com - Bulan Ramadhan akan segera tiba dan setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa di tengah kondisi pandemi Covid-19. Tes swab perlu dilakuakn untuk mendeteksi virus corona. Lalu apakah tes swab dapat membatalkan puasa?
Puasa merupakan sebuah tindakan untuk menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa mulai dari terbit matahari hingga terbenamnya matahari. Ibadah puasa tentunya dapat batal jika melakukan beberapa hal seperti memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja. Organ atau lubang yang ada pada tubuh yakni mulut, telinga, dan hidung. Setiap umat muslim harus menjaganya agar tidak batal puasanya.
Sementara itu, tes swab merupakan tes yang dilakukan untuk mendeteksi adanya virus corona dengan cara mengambil sampel dari saluran pernapasan. Kemudian dari sana timbul pertanyaan apakah melakukan tes swab saat sedang berpuasa dapat membatalkan ibadah itu?
Mengutip dari nu.or.id, para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa tes swab dapat membatalkan puasa sebagaimana ada tindakan memasukkan benda ke dalam lubang tubuh yakni rongga hidung.
Cara pengambilan sampel ini memiliki kemiripan dengan “As-Sauth” yang berarti menuangkan obat ke dalam hidung sebagaimana keterangan dari Syekh Wahbah Az-Zuhayli, “As-Sa‘uth’ adalah menuangkan obat ke dalam hidung,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz II, halaman 652).
Berdasarkan Mazhab Syafi’I menyebutkan bahwa syarat sah puasa adalah menahan diri dari tindakan memasukkan sesuatu ke dalam rongga hidung meski sedikit atau bukan makanan.
“Kelima adalah menahan (dari kemasukan suatu benda) dari sekian benda dunia meski sedikit dan tidak dapat dimakan ke dalam apa yang disebut sebagai (rongga) seperti bagian dalam hidung, yaitu sesuatu di balik lapisan. Sementara hidung adalah sesuatu di sepanjang pipa/rongga hidung,” (Habib Abdullah bin Husein bin Thahir, Is’adur Rafiq, [Surabaya, Maktabah Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 115-116).
Demikian, melakukan tes swab merupakan salah satu hal yang dapat menyebabkan seseorang batal puasa. Melakukan tes swab dapat dilakukan di malam hari agar tidak menganggu ibadah puasa di siang hari. Terjawab sudah pertanyaan apakah tes swab dapat membatalkan puasa.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting