Suara.com - Semenjak informasi penemuan bayi perempuan di Dusun Banjarjo, Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tadi pagi, tersebar luas, telepon seluler milik kader desa Sutimah hampir tak berhenti menerima pesan. Umumnya, orang-orang menghubungi Sutimah untuk menyampaikan keinginan mengadopsi bayi tersebut.
Sejumlah orang dari luar kecamatan menunjukkan keseriusan mereka untuk mengadopsi dengan mengirimkan foto Kartu Keluarga.
"Kurang lebih ada 30 orang yang ingin menjadi orang tua bayi itu," ujar Sutimah kepada reporter blokTuban.com di Puskesmas Pembantu Banjaragung, Kamis (18/3/2021).
Sutimah menjelaskan untuk bisa mengadopsi bayi, ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Di antaranya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuban.
Kondisi kesehatan bayi berangsur-angsur membaik setelah mendapat perawatan bidan di puskesmas. Berat badannya 2.450 gram dan memiliki panjang 48 sentimeter.
Setelah sejam dirawat di puskesmas, sekitar pukul 09.00 WIB tadi, bayi dibawa ke RSUD Koesma Tuban.
Kasus di Tuban hanyalah satu dari sekian kasus bayi dibuang di Pulau Jawa pada awal 2021.
Salah satunya pernah terjadi di Ponorogo dan hampir sama kejadiannya, setelah berita tersebar luas, banyak orang yang kemudian menyatakan bersedia mengadopsinya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ponorogo Supriyadi ketika itu mengatakan, “Ada 14 orang yang sudah tanya-tanya untuk mengadopsi Nur (nama bayi), ya ada yang ke kantor langsung, juga ada yang lewat handphone.”
Baca Juga: Kasus Bayi Dibuang: Ada yang Memakai Topi dan Popok
Mereka berasal dari berbagai daerah, sebagian dari luar Ponorogo.
Kasus penemuan bayi masih diusut polisi. Sejauh ini, polisi belum menemukan siapa sesungguhnya orang tua yang tega membuang bayi Nur.
Selama proses pengusutan masih berlangsung di kepolisian, adopsi tidak bisa dilakukan, kata Supriyadi.
“Kalau kepolisian bisa mengungkap ya diserahkan ke keluarganya, kalau tidak mereka membuat kesimpulan akhir ketika tidak ditemukan pelaku maupun orangtua bayi tersebut,” katanya.
“Nanti sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Jika pihak kepolisian tidak ditemukan pelakunya, maka anak ini menjadi anak negara. Dan diadopsikan kepada masyarakat yang berminat.”
Supriyadi mengatakan nama Nur diberikan oleh dinas sosial.
Berita Terkait
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Adopsi Kripto Indonesia 2025 Turun Peringkat 7, Apa Penyebabnya?
-
Millie Bobby Brown dan Jake Bongiovi Umumkan Adopsi Anak Perempuan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre