Suara.com - Ribuan narapidana di Turki dibebaskan lebih awal karena pandemi. Tapi pemerintah di Ankara lebih memilih bebaskan napi kriminal, sementara jurnalis dan aktivis tetap mendekam di balik jeruji besi.
Pandemi corona berdampak besar di seluruh dunia, termasuk di Turki. Ketidakpuasan terhadap pemerintah dalam mengelola krisis semakin luas.
Salah satunya di dalam penjara, yang dilaporkan kian memburuk kondisinya seiring merebaknya wabah COVID-19.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di penjara, pada 14 April 2020 pemerintah Turki mengeluarkan undang-undang baru yang memungkinkan pembebasan awal ribuan narapidana.
Menurut Direktorat Jenderal Penjara dan Rumah Tahanan Turki, 78.000 orang telah dibebaskan. Tetapi mereka yang tetap berada di balik jeruji kian menderita.
Banyak narapidana dalam kondisi rentan karena tindakan karantina terkait pandemi membatasi hak para narapidana.
Tekanan psikologis
"Kami melihat narapidana berdesakan di penjara dan menanggung tekanan psikologis yang semakin meningkat," ujar Berivan Korkut dari Asosiasi Sistem Penal Turki (CISST).
"Beberapa bahkan melakukan aksi mogok makan."
Baca Juga: Jurnalis Bondowoso: Copot Pengawal Arogan Menteri Kelautan dan Perikanan!
Penderitaan mereka bahkan lebih buruk karena di saat pandemi, penjara tidak lagi dipantau, ini berarti sipir bisa melakukan apa saja yang mereka inginkan.
"Kami telah menerima laporan pelanggaran berat HAM dan perbuatan yang menyalahi aturan," ujar Korkut.
Ilhan Ongor dari Asosiasi Hak Asasi Manusia di Turki-IHD mengatakan, selama berbulan-bulan pengacara dilarang mengunjungi klien mereka di penjara.
"Anggota keluarga juga tidak diizinkan untuk menjenguk sanak keluarga mereka", ujar Ongor, yang juga adalah kepala komite sistem hukuman di IHD.
Menurutnya, narapidana jarang diizinkan untuk berolahraga atau mengunjungi perpustakaan.
Jurnalis tetap mendekam di bui
Berita Terkait
-
Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel
-
Israel Tangkap Jurnalis RI, Mengapa Solusi Dua Negara Masih Dipertahankan?
-
Solidaritas untuk Jurnalis dan WNI yang Ditahan Israel Menggema di Bandung
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet