Suara.com - Prajurit TNI Angkatan Darat, Aprilia Santini Manganang, menjalani sidang pengajuan pergantian nama dan kelamin pada Jumat (19/3/2021). Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.
Dalam persidangan itu Manganang hadir secara virtual dari Markas Besar TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat.
Pada sidang perdata hari ini, Manganang mengajukan pergantian nama dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang serta merubah data dirinya menjadi laki-laki.
Hadir secara virtual, Manganang tampak berpenampilan maskulin dengan rambut cepak dan menggunakan pakaian TNI, celana panjang dan kameja lengan pendek.
Di samping itu, dihadirkan sejumlah saksi seperti orang tua Manganang dan beberapa rekannya. Dari saksi ahli dihadirkan yakni Dokter spesialis kejiwaan, Sulistio Budi dan Dokter spesialis bedah plastik dan kontruksi, Guntoro. Kedua saksi merupakan dokter dari anggota TNI.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menerangkan pihaknya bakal membantu untuk proses pengubahan status kelamin pada data kependudukan Aprilia menjadi laki-laki.
Kelainan hipospadia telah dirasakan Aprilia sejak lahir pada 1992. Pihak medis yang mengurus kelahirannya saat itu menyatakan kalau Aprilia merupakan bayi perempuan.
Padahal Aprilia adalah seorang anak laki-laki yang memiliki kelainan hipospadia atau kondisi lubang kencing penisnya terletak pada bagian bahwa organ.
Karena anak ini lahir dengan kelainan sistem reproduksinya dan kebetulan masuk ke dalam kategori 10 persen yang kasusnya serius. Jadi hipospadia ini mayoritas atau 90 persen tidak serius kemudian yang 10 persen serius," kata Andika dalam konferensi persnya di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Menjadi Pria, Aprilia Manganang Berubah Nama Jadi Manganang Lanang
"Inilah yang kemungkinan membuat paramedis atau orang tua melihat hanya secara fisik bahwa anak ini perempuan," tambah Andik.
Karena itu, ia tumbuh besar sebagai perempuan tetapi dengan tubuh bak pria seutuhnya.
Sempat mengalami perundungan selama hidupnya membuat Aprilia pun merasa tidak nyaman dengan kondisinya tersebut.
Sampai pada akhirnya, Andika memberikan bantuan kepada Anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) tersebut untuk menjalani dua kali tindakan korektif atau corrective surgery di RSPAD Gatot Subroto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi