Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab memilih menolak untuk mengikuti persidangan lanjutan secara virtual terkait dengan berbagai kasus yang menjeratnya, Jumat (19/3/2021). Rizieq tetap bersikukuh ingin hadiri sidang secara ofline atau langsung di ruang persidangan.
Awalnya majelis hakim ingin membuka jalannya persidangan menunggu kehadiran Rizieq sebagai terdakwa. Namun Rizieq menolak untuk hadiri sidang secara online ketika dijemput para jaksa dari dalam tahanan Bareskrim Polri.
"Saya hanya ingin mengikuti sidang offline. Sidang online saya tak siap. Kenapa, saya sampaikan alasannya hak saya dilindungi Undang-undang. Lalu, kalau alasannya Perma, Perma bertentangan dengan UU," kata Rizieq seperti dilihat Suara.com dari siaran langsung sidang virtual, Jumat (19/3/2021).
Mendengar dan melihat aksi Rizieq yang menolak hadiri persidangan secara online, jaksa kemudian menyebut Rizieq harus tetap hadir secara virtual.
Tak tinggal diam, Rizieq tetap bersikukuh berkeberatan hadir secara virtual. Bahkan, Rizieq tak terima jika disorot kamera siaran langsung terkait aksi penolakannya tersebut.
"Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan. Berarti anda ingin menipu saya, di lorong rutan ini anda ingin jadikan sebagai ruang sidang. Jangan dagelan, jangan sinetron kita. Tolong matikan (kamera) saya nggak rela," tutur Rizieq.
Mendengar hal itu ketua majelis hakim meminta jaksa tetap membujuk Rizieq agar dapat hadir dalam persidangan secara online atau virtual.
Majelis hakim ingin berkomunikasi dengan Rizieq dan memberikan penjelasan.
"Jaksa tolong jadi kalau bisa kami ingin berkomunikasi dulu dengan habib coba dihadirkan," kata majelis hakim.
Baca Juga: Munarman Dkk Dilarang Polisi Masuk PN Jaktim, Pengacara HRS Murka!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset