Suara.com - Pemerintah Pusat kembali memperluas cakupan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro ke beberapa daerah setelah pelaksanaan di 10 daerah dianggap berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengumumkan PPKM Mikro akan diperluas ke lima daerah sehingga total menjadi 15 daerah yang menerapkan PPKM Mikro.
"Pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Masa penerapan PPKM Mikro juga diperpanjang selama dua pekan dari 23 Maret sampai 5 April 2021.
Sebelumnya PPKM Mikro hanya diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali, lalu diperluas ke Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menjelaskan keputusan ini diambil karena jumlah kasus aktif dan kasus kematian konsisten menurun, serta kasus kesembuhan meningkat dalam satu bulan terakhir.
"Dengan PPKM ini di 10 provinsi ini berhasil mengerem penambahan kasus aktif hampir seluruh chartnya itu menurun," ucapnya.
Airlangga meminta seluruh kepala daerah untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
"Gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM Mikro agar dapat menindaklanjuti instruksi mendagri dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi gubernur tentang PPKM Mikro di wilayah masing-masing," tutup Airlangga.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Berlaku 23 Maret hingga 5 April 2021
Perkembangan terkini jumlah kasus aktif per 18 Maret 2021 ada 131.753 kasus atau persentasenya 9,4 persen dibandingkan rata-rata dunia 17,17 persen.
Jumlah kesembuhan sebanyak 1.272.958 kasus atau 87,9 persen dibandingkan rata-rata dunia 80,62 persen. Pada kasus meninggal sebanyak 39.142 kasus atau 2,7 persen dibandingkan rata-rata dunia 2,2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia