Suara.com - Pemerintah Pusat kembali memperluas cakupan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro ke beberapa daerah setelah pelaksanaan di 10 daerah dianggap berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengumumkan PPKM Mikro akan diperluas ke lima daerah sehingga total menjadi 15 daerah yang menerapkan PPKM Mikro.
"Pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Masa penerapan PPKM Mikro juga diperpanjang selama dua pekan dari 23 Maret sampai 5 April 2021.
Sebelumnya PPKM Mikro hanya diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali, lalu diperluas ke Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menjelaskan keputusan ini diambil karena jumlah kasus aktif dan kasus kematian konsisten menurun, serta kasus kesembuhan meningkat dalam satu bulan terakhir.
"Dengan PPKM ini di 10 provinsi ini berhasil mengerem penambahan kasus aktif hampir seluruh chartnya itu menurun," ucapnya.
Airlangga meminta seluruh kepala daerah untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
"Gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM Mikro agar dapat menindaklanjuti instruksi mendagri dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi gubernur tentang PPKM Mikro di wilayah masing-masing," tutup Airlangga.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Berlaku 23 Maret hingga 5 April 2021
Perkembangan terkini jumlah kasus aktif per 18 Maret 2021 ada 131.753 kasus atau persentasenya 9,4 persen dibandingkan rata-rata dunia 17,17 persen.
Jumlah kesembuhan sebanyak 1.272.958 kasus atau 87,9 persen dibandingkan rata-rata dunia 80,62 persen. Pada kasus meninggal sebanyak 39.142 kasus atau 2,7 persen dibandingkan rata-rata dunia 2,2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim