Suara.com - Pemerintah Pusat kembali memperluas cakupan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro ke beberapa daerah setelah pelaksanaan di 10 daerah dianggap berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengumumkan PPKM Mikro akan diperluas ke lima daerah sehingga total menjadi 15 daerah yang menerapkan PPKM Mikro.
"Pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Masa penerapan PPKM Mikro juga diperpanjang selama dua pekan dari 23 Maret sampai 5 April 2021.
Sebelumnya PPKM Mikro hanya diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali, lalu diperluas ke Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menjelaskan keputusan ini diambil karena jumlah kasus aktif dan kasus kematian konsisten menurun, serta kasus kesembuhan meningkat dalam satu bulan terakhir.
"Dengan PPKM ini di 10 provinsi ini berhasil mengerem penambahan kasus aktif hampir seluruh chartnya itu menurun," ucapnya.
Airlangga meminta seluruh kepala daerah untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
"Gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM Mikro agar dapat menindaklanjuti instruksi mendagri dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi gubernur tentang PPKM Mikro di wilayah masing-masing," tutup Airlangga.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Berlaku 23 Maret hingga 5 April 2021
Perkembangan terkini jumlah kasus aktif per 18 Maret 2021 ada 131.753 kasus atau persentasenya 9,4 persen dibandingkan rata-rata dunia 17,17 persen.
Jumlah kesembuhan sebanyak 1.272.958 kasus atau 87,9 persen dibandingkan rata-rata dunia 80,62 persen. Pada kasus meninggal sebanyak 39.142 kasus atau 2,7 persen dibandingkan rata-rata dunia 2,2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres