Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Dalam aturan PPKM Mikro tersebut, pemerintah bakal melonggarkan pembatasan di bidang sosial dan budaya.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal mengatakan penyelenggaraan acara bertemakan sosial dan budaya itu boleh dilakukan maksimal 25 persen pengunjung dengan protokol kesehatan ketat.
Itu diputuskan pemerintah untuk memberikan napas bagi pekerja seni yang sempat mati suri karena terdampak pandemi Covid-19.
"Memberi kesempatan pekerja seni untuk menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya begitu, nanti akan dievaluasi pelaksanaannya," kata Syafrizal kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Sementara itu, Syafrizal mengungkapkan kalau perpanjangan masa PPKM Mikro kembali dilakukan karena penurunan skala kasus Covid-19 yang terjadi dirasa belum cukup. Apalagi pemerintah hendak menargetkan positive rate serendah mungkin.
Dalam perpanjangan PPKM Mikro ini, pemerintah memutuskan untuk memperluas areanya dengan menambahkan sejumlah provinsi. Provinsi yang juga menerapkan PPKM Mikro yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Nantinya perpanjangan masa PPKM tersebut bakal dibuat dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang sedang disempurnakan.
"Inmendagri sedang disusun rencana hari ini akan dikeluarkan."
Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Berlaku 23 Maret hingga 5 April 2021
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Zionis Israel Makin Tersiksa dengan Rudal Iran, Tidur Makin Tak Nyenyak Takut 'Lewat' Mendadak
-
Laporan Media Asing Ungkap Jumlah Korban Ledakan di Bandara Internasional Dubai
-
Gegara Kerja Sama Dagang RI-AS, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Presiden Prabowo ke PTUN
-
Nyepi dan Idulfitri 2026 Berdekatan, Polri Gelar Operasi Ketupat dan Pengamanan Khusus di Bali
-
Mantan Penasihat Keamanan Amerika: Trump Bisa Jadikan Netanyahu Kambing Hitam
-
Polri Targetkan Bhabinkamtibmas Jadi Super Polisi yang Serba Bisa Penolong Masyarakat
-
BPOM: 70 Persen Pangan Ilegal Impor di RI Berasal dari Malaysia, Banyak Masuk Jalur Tikus
-
Akhirnya! Rudal Kiamat Iran Meluncur Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait
-
Harga Minyak Bikin AS Ngos-ngosan, Sanksi Rusia akan Diperingan? Ini 5 Faktanya
-
Sebelum Targetkan Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Prioritaskan Bereskan Satu Hal Ini