Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin berharap politikus gaek Amien Rais diberi hidayah oleh Tuhan agar bisa memberikan komentar-komentar yang lebih sejuk ke tengah masyarakat.
Doa Ngabalin itu disampaikan menanggapi Amien Rais yang curiga Presiden Joko Widodo akan kembali mencalonkan diri sebagai presiden agar bisa berkuasa selama tiga periode.
"Mudah-mudahan dalam situasi seperti ini Pak Amien bisa siuman. Karena sebagai seorang tokoh, seorang opionion leader, mudah-mudahan ada rahmat hidayah dari Allah Subhanahu wa ta'ala, supaya bisa lebih menyejukkan," tutur Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Sabtu (20/3/2021).
Ngabali mengaku khawatir kecurigaan Amien Rais yang dinilainya tak berdasar itu justru akan memancing penilaian negatif dari masyarakat terhadap politikus pendiri Partai Amanat Nasional tersebut.
"Kalau terus menduga-duga, kalau terus mengira ngira seperti begitu, kasihan dalam usia seperti beliau. Sayang kalau publik melakukan penilaian yang tidak benar kepada Pak Amien," katanya
Meski demikian Ngabalin menegaskan bahwa adalah hak Amien Rais untuk mengutarakan kecurigannya. Ia mengatakan Jokowi sudah menegaskan tidak tertarik untuk mencalonkan diri kembali sebagai presiden di Pemilu 2024.
"Jadi biarlah Pak Amien mau main musik model apa pun. Mau main gendang ala dangdut, ala rock atau jazz terserah," ujar Ngabalin.
"Yang pasti pernyataan Bapak Presiden secara resmi, saat pernah ditanya oleh wartawan tentang masalah tiga periode, kan sudah dijelaskan transparan oleh presiden," ucap dia.
Amien Rais menyampaikan kecurigaannya soal Jokowi tiga periode itu dalam sebuah video yang tayang di Youtube. Ia mengatakan Jokowi ingin total menguasai negara sebesar-besarnya.
Baca Juga: Sebut Rezim Ingin Genggam Kekuasaan, Amien: Zaman Pak Harto Tak Seperti Ini
"Jadi pada zaman Pak Harto saja tidak seperti ini," ucap Amien Rais membandingkan dengan Presiden Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun di Tanah Air.
Berita Terkait
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung