Suara.com - Keberadaan sungai di Purbalingga, Jawa Tengah, menghadapi bermacam-macam. Mulai dari penyusutan sampai limbah serta mengganggu warga yang menggantungkan hidup pada sungai tersebut.
Gunawan (52), warga Kelurahan Karangmanyar, bercerita pencemaran air sungai, terutama yang melewati RT 5, RW 3, sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Warga menduga pencemaran dipicu oleh limbah salah satu pabrik yang terbuang ke sungai dan mengakibatkan air berubah jadi hitam pekat.
Pada kondisi tertentu, warna air sungai berubah warna, muncul busa, dan menebarkan aroma yang menyengat.
“Yang bisa dilihat tidak setiap hari, dalam seminggu hanya ada beberapa waktu. Biasanya pada pagi hari, air akan berubah warna dan ngumpruk,” ujar Gunawan dalam laporan Hestek.id.
Warga pernah menyusuri sungia untuk mencari sumber pencemaran lingkungan dan mereka menduga salah salah satu pabrik yang menjadi biang keladi.
Pencemaran air sungai membuat warga tak lagi bisa memanfaatkannya, terutama untuk budidaya ikan.
“Ini kan kita punya kolam bersama milik RT yang rencananya akan digunakan untuk budidaya ikan. Saya sudah pernah mengisi kolam itu dengan berbagai jenis ikan seperti nila dan gurame tapi mati semua. Tetangga saya juga pernah mengisi bibitan ikan patin tapi hasilnya sama saja,” kata dia.
Lurah Karangmanyar Wahyu Jumartono mengatakan telah melaporkan pencemaran lingkungan sungai kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Hari Air Sedunia: Hutan Perempuan Papua, Surga Kecil yang Dirusak Manusia
Lima bulan setelah mendapatkan laporan adanya pencemaran sungai di Kelurahan Karangmanyar, menurut laporan Hestek.id, petugas Dinas Lingkungan Hidup datang ke lokasi, tepatnya pada Jumat (19/3/2021).
Kepala Seksi Pengaduan Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Agus Supriyanto mengatakan petugas telah datang ke lokasi untuk mengambil sampel air.
“Hari ini kami datang ke tempat kejadian guna melakukan pengecekan lokasi dan pengambilan sampel air,” kata dia kepada hestek.id.
Menurut dugaan sementara, air sungai tersebut telah tercemar dari limbah pabrik.
“Dari kasus yang sudah-sudah kemungkinan ini dari PT. BI, cuma ini kan dugaan sementara. Kami masih harus menunggu hasil dari pengujian sampel di laboratorium. Kami harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Pada tahun 2015, pencemaran air sungai yang diakibatkan kerusakan instalasi pengolahan air limbah salah satu pabrik sampai mematikan ikan-ikan yang dipelihara warga.
Berita Terkait
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Unik! Rumah Warga Sepanjang 350 Meter Jadi Galeri Kartun Terpanjang di Indonesia
-
Futsal Putri SMK Maarif Purbalingga Tampil Gemilang, Unggul 6-0!
-
Zaini Makarim Dihukum 1,5 Tahun Penjara Kasus Jembatan Merah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin