Suara.com - Keberadaan sungai di Purbalingga, Jawa Tengah, menghadapi bermacam-macam. Mulai dari penyusutan sampai limbah serta mengganggu warga yang menggantungkan hidup pada sungai tersebut.
Gunawan (52), warga Kelurahan Karangmanyar, bercerita pencemaran air sungai, terutama yang melewati RT 5, RW 3, sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Warga menduga pencemaran dipicu oleh limbah salah satu pabrik yang terbuang ke sungai dan mengakibatkan air berubah jadi hitam pekat.
Pada kondisi tertentu, warna air sungai berubah warna, muncul busa, dan menebarkan aroma yang menyengat.
“Yang bisa dilihat tidak setiap hari, dalam seminggu hanya ada beberapa waktu. Biasanya pada pagi hari, air akan berubah warna dan ngumpruk,” ujar Gunawan dalam laporan Hestek.id.
Warga pernah menyusuri sungia untuk mencari sumber pencemaran lingkungan dan mereka menduga salah salah satu pabrik yang menjadi biang keladi.
Pencemaran air sungai membuat warga tak lagi bisa memanfaatkannya, terutama untuk budidaya ikan.
“Ini kan kita punya kolam bersama milik RT yang rencananya akan digunakan untuk budidaya ikan. Saya sudah pernah mengisi kolam itu dengan berbagai jenis ikan seperti nila dan gurame tapi mati semua. Tetangga saya juga pernah mengisi bibitan ikan patin tapi hasilnya sama saja,” kata dia.
Lurah Karangmanyar Wahyu Jumartono mengatakan telah melaporkan pencemaran lingkungan sungai kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Hari Air Sedunia: Hutan Perempuan Papua, Surga Kecil yang Dirusak Manusia
Lima bulan setelah mendapatkan laporan adanya pencemaran sungai di Kelurahan Karangmanyar, menurut laporan Hestek.id, petugas Dinas Lingkungan Hidup datang ke lokasi, tepatnya pada Jumat (19/3/2021).
Kepala Seksi Pengaduan Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Agus Supriyanto mengatakan petugas telah datang ke lokasi untuk mengambil sampel air.
“Hari ini kami datang ke tempat kejadian guna melakukan pengecekan lokasi dan pengambilan sampel air,” kata dia kepada hestek.id.
Menurut dugaan sementara, air sungai tersebut telah tercemar dari limbah pabrik.
“Dari kasus yang sudah-sudah kemungkinan ini dari PT. BI, cuma ini kan dugaan sementara. Kami masih harus menunggu hasil dari pengujian sampel di laboratorium. Kami harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Pada tahun 2015, pencemaran air sungai yang diakibatkan kerusakan instalasi pengolahan air limbah salah satu pabrik sampai mematikan ikan-ikan yang dipelihara warga.
“Dulu sempat ada kejadian serupa di sungai ini, aliran limbah dari PT. BI mengakibatkan ratusan ekor ikan milik Pak Tri warga RT 1, RW 1 mati semua. Penyebab luapan limbah kala itu ialah terjadi kerusakan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Jelang Festival Film Purbalingga 2026, Puluhan Pemuda Desa Ikuti Pelatihan Pemutaran Film
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Unik! Rumah Warga Sepanjang 350 Meter Jadi Galeri Kartun Terpanjang di Indonesia
-
Futsal Putri SMK Maarif Purbalingga Tampil Gemilang, Unggul 6-0!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi