Suara.com - Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi Jakarta Muhammad Zen mengatakan masih banyak tempat ibadah yang masih membutuhkan bantuan pemerintah, terutama yang berlokasi di pemukiman.
Itu sebabnya, pemerintah Jakarta akan memaksimalkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah.
"Dengan adanya BOTI diharapkan bisa membantu. Untuk bayar listrik dan lain sebagainya. Pak gubernur ingin bantuan tersebut menyeluruh, intinya bagaimana pemerintah bisa hadir," kata Zein, hari ini.
Program BOTI dimulai awal 2019.
Penyaluran bantuan melalui koordinator masing-masing tempat ibadah: Dewan Masjid Indonesia wilayah Jakarta, Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia wilayah Jakarta, Parisada Hindu Dharma Indonesia wilayah Jakarta, dan Majelis Buddhayana Indonesia wilayah Jakarta.
Nilai bantuan untuk masjid, gereja, pura, dan vihara Rp2 juta per bulan, sedangkan musala sebesar Rp1 juta per bulan.
"Selain itu, ada dana insentif untuk pengurus/penjaga tempat-tempat ibadah, seperti marbot, imam masjid/musala, pengurus gereja, vihara, dan pura sebesar Rp500 ribu per bulan. Dana hibah BOTI dan insentif ini diberikan selama 12 bulan," kata Zen.
Pada 2019, anggaran hibah BOTI mencapai Rp87,552 miliar diberikan kepada 3.148 masjid dan 1.000 musala.
Pada 2020, karena ada pandemi Covid-19, besaran dana hibah mengalami rasionalisasi. Masjid, gereja, vihara, pura, kuil, dan mandil mendapatkan Rp1 juta per bulan. Sedangkan musala Rp500 ribu per bulan.
Baca Juga: Resmi! Ribuan Masjid dan Gereja di DKI Bakal Terima Dana BOTI Rp 140 Miliar
Tahun 2020 anggaran BOTI Rp67,404 miliar, diberikan kepada 3.200 masjid, 2.000 musala, 1.379 gereja, 19 vihara, serta 19 pura, kuil, dan mandil.
Pada 2021, dana hibah BOTI ditetapkan sebesar Rp140,520 miliar untuk 3.200 masjid, 2.000 musala, 1.379 gereja, 263 vihara serta 19 pura, kuil, dan mandil.
Besaran dana hibah tahun 2021 Rp2 juta per bulan untuk tempat ibadah seperti masjid, sedangkan musala Rp1 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Mimi Peri Ngaku Bangga Jadi Boti, Sebut Dosa Cuma Dongeng Masa Kecil
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion