Suara.com - Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi Jakarta Muhammad Zen mengatakan masih banyak tempat ibadah yang masih membutuhkan bantuan pemerintah, terutama yang berlokasi di pemukiman.
Itu sebabnya, pemerintah Jakarta akan memaksimalkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah.
"Dengan adanya BOTI diharapkan bisa membantu. Untuk bayar listrik dan lain sebagainya. Pak gubernur ingin bantuan tersebut menyeluruh, intinya bagaimana pemerintah bisa hadir," kata Zein, hari ini.
Program BOTI dimulai awal 2019.
Penyaluran bantuan melalui koordinator masing-masing tempat ibadah: Dewan Masjid Indonesia wilayah Jakarta, Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia wilayah Jakarta, Parisada Hindu Dharma Indonesia wilayah Jakarta, dan Majelis Buddhayana Indonesia wilayah Jakarta.
Nilai bantuan untuk masjid, gereja, pura, dan vihara Rp2 juta per bulan, sedangkan musala sebesar Rp1 juta per bulan.
"Selain itu, ada dana insentif untuk pengurus/penjaga tempat-tempat ibadah, seperti marbot, imam masjid/musala, pengurus gereja, vihara, dan pura sebesar Rp500 ribu per bulan. Dana hibah BOTI dan insentif ini diberikan selama 12 bulan," kata Zen.
Pada 2019, anggaran hibah BOTI mencapai Rp87,552 miliar diberikan kepada 3.148 masjid dan 1.000 musala.
Pada 2020, karena ada pandemi Covid-19, besaran dana hibah mengalami rasionalisasi. Masjid, gereja, vihara, pura, kuil, dan mandil mendapatkan Rp1 juta per bulan. Sedangkan musala Rp500 ribu per bulan.
Baca Juga: Resmi! Ribuan Masjid dan Gereja di DKI Bakal Terima Dana BOTI Rp 140 Miliar
Tahun 2020 anggaran BOTI Rp67,404 miliar, diberikan kepada 3.200 masjid, 2.000 musala, 1.379 gereja, 19 vihara, serta 19 pura, kuil, dan mandil.
Pada 2021, dana hibah BOTI ditetapkan sebesar Rp140,520 miliar untuk 3.200 masjid, 2.000 musala, 1.379 gereja, 263 vihara serta 19 pura, kuil, dan mandil.
Besaran dana hibah tahun 2021 Rp2 juta per bulan untuk tempat ibadah seperti masjid, sedangkan musala Rp1 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Terkini
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
-
BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade
-
Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah
-
Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!