Suara.com - Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui pernah menyewa pesawat pribadi dalam kunjungannya ke sejumlah daerah pada 2020.
Hal itu diungkap Juliari ketika diperiksa dalam sidang perkara dugaan korupsi bansos Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Berawal ketika Jaksa KPK menanyakan Juliari terkait penggunaan transportasi dalam mengawasi penanganan bantuan sosial tahun 2020.
"Saya pernah dengan darat mobil, pesawat komersil, kadang sewa pesawat," ucap Juliari di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Mendengar jawaban saksi Juliari mengenai pernah menyewa pesawat. Jaksa KPK pun menanyakan berapa kali melakuan penyewaan. Dan tujuan mengunjungi daerah mana saja.
"Pernah beberapa kali. Mungkin sekitar tiga-empat kali. Yang saya ingat pernah ke Luwu Utara lihat Banjir kalau nggak salah, ke Natuna, kemudian ke Bali pernah sekali, ke Semarang pernah, ke Tanah bumbu dan Malang," jawab Juliari.
Jaksa KPK pun mulai mencecar anggaran penyewaan pesawat pribadi kepada saksi Juliari selama kunjungannya itu, dengan menggunakan anggaran apa.
Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, saksi Juliari pun menjawab bahwa anggaran terkait penyewaan pesawat yang mengatur pembayaran adalah sekretaris pribadinya dan Plt Kepala Biro Umum Kemensos ketika itu masih dijabat Adi Wahyono.
"Ya, otomatis karena saya tahu biro umum ya misal sewa pesawat saya bilang ke sespri saya agar koordinasi ke Biro umum. Kabiro umum masih rangkap pak Adi Wahyono," ucapnya.
Baca Juga: Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang
Jaksa KPK kembali mencecar saksi Juliari apakah mengetahui anggaran sewa pesawat pribadi yang dilakukan oleh Adi Wahyono. Adi diketahui juga sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos corona.
"Saya tahunya kan anggaran yang ada. Saya nggak mungkin tahu detailnya dari mana anggarannya," tuturnya.
Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Uang suap sebesar Rp3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.
Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.
Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani (Persero) yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas