Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Subdit III Polda Metro Jaya membekuk pria paruh baya berinisial Z (44) karena memiliki sabu seberat 1,8 kilogram di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung barang haram itu ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus mengatakan kasus itu terungkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya, lalu Kasubdit 3 Ditresnarkoba memerintahkan unit 4 Subdit 3 untuk melakukan penyelidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Yusri mengatakan, Z diamankan saat hendak mengedarkan barang haram itu ke wilayah Sulawesi pada 4 Maret 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Z mendapat komisi Rp20 juta.
“Pelaku lintas provinsi, kami masih dalami lagi. Dia diberi upah Rp 20 juta untuk bisa mengantarkan ke pulau lain yang sudah menunggu di Sulawesi sana," ujarnya.
Di samping itu, kata Yusri, pelaku Z mengaku baru pertama kali mengantarkan menjadi kurir barang haram itu. Namun hal itu masih akan didalami lebih lanjut, melihat jumlah sabu yang dimilikinya.
“Selanjutnya tersangka Z dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka Z disangkakan pasal 112 ayat (2) subsaider pasal 115 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Video Viral Seorang Pria Gandakan Uang, Polisi: Diduga Uang Palsu
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan