Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Subdit III Polda Metro Jaya membekuk pria paruh baya berinisial Z (44) karena memiliki sabu seberat 1,8 kilogram di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung barang haram itu ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus mengatakan kasus itu terungkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya, lalu Kasubdit 3 Ditresnarkoba memerintahkan unit 4 Subdit 3 untuk melakukan penyelidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Yusri mengatakan, Z diamankan saat hendak mengedarkan barang haram itu ke wilayah Sulawesi pada 4 Maret 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Z mendapat komisi Rp20 juta.
“Pelaku lintas provinsi, kami masih dalami lagi. Dia diberi upah Rp 20 juta untuk bisa mengantarkan ke pulau lain yang sudah menunggu di Sulawesi sana," ujarnya.
Di samping itu, kata Yusri, pelaku Z mengaku baru pertama kali mengantarkan menjadi kurir barang haram itu. Namun hal itu masih akan didalami lebih lanjut, melihat jumlah sabu yang dimilikinya.
“Selanjutnya tersangka Z dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka Z disangkakan pasal 112 ayat (2) subsaider pasal 115 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Video Viral Seorang Pria Gandakan Uang, Polisi: Diduga Uang Palsu
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
Jelang Munas X PPP, Kubu Agus Suparmanto Klaim Sudah Kantongi Dukungan dari 27 DPW
-
Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!