Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Subdit III Polda Metro Jaya membekuk pria paruh baya berinisial Z (44) karena memiliki sabu seberat 1,8 kilogram di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung barang haram itu ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus mengatakan kasus itu terungkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya, lalu Kasubdit 3 Ditresnarkoba memerintahkan unit 4 Subdit 3 untuk melakukan penyelidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Yusri mengatakan, Z diamankan saat hendak mengedarkan barang haram itu ke wilayah Sulawesi pada 4 Maret 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Z mendapat komisi Rp20 juta.
“Pelaku lintas provinsi, kami masih dalami lagi. Dia diberi upah Rp 20 juta untuk bisa mengantarkan ke pulau lain yang sudah menunggu di Sulawesi sana," ujarnya.
Di samping itu, kata Yusri, pelaku Z mengaku baru pertama kali mengantarkan menjadi kurir barang haram itu. Namun hal itu masih akan didalami lebih lanjut, melihat jumlah sabu yang dimilikinya.
“Selanjutnya tersangka Z dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka Z disangkakan pasal 112 ayat (2) subsaider pasal 115 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Video Viral Seorang Pria Gandakan Uang, Polisi: Diduga Uang Palsu
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
Macet dan Polusi Memburuk, Cekungan Bandung Perlu Reformasi Transportasi Terintegrasi