Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Subdit III Polda Metro Jaya membekuk pria paruh baya berinisial Z (44) karena memiliki sabu seberat 1,8 kilogram di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung barang haram itu ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus mengatakan kasus itu terungkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya, lalu Kasubdit 3 Ditresnarkoba memerintahkan unit 4 Subdit 3 untuk melakukan penyelidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Yusri mengatakan, Z diamankan saat hendak mengedarkan barang haram itu ke wilayah Sulawesi pada 4 Maret 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Z mendapat komisi Rp20 juta.
“Pelaku lintas provinsi, kami masih dalami lagi. Dia diberi upah Rp 20 juta untuk bisa mengantarkan ke pulau lain yang sudah menunggu di Sulawesi sana," ujarnya.
Di samping itu, kata Yusri, pelaku Z mengaku baru pertama kali mengantarkan menjadi kurir barang haram itu. Namun hal itu masih akan didalami lebih lanjut, melihat jumlah sabu yang dimilikinya.
“Selanjutnya tersangka Z dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka Z disangkakan pasal 112 ayat (2) subsaider pasal 115 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Video Viral Seorang Pria Gandakan Uang, Polisi: Diduga Uang Palsu
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!