Suara.com - Sejumlah aparat kepolisian terlihat sibuk melakukan penjagaan ketat di sekitar area gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jakarta Timur jelang sidang lanjutan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021) hari ini. Berbagai cara dilakukan polisi untuk mengurai massa simpatisan Rizieq agar tak berkerumun.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah simpatisan Habib Rizieq terlihat mulai berdatangan. Meski jumlahnya tak seberapa, aparat kepolisian terutama Tim Pemburu Covid-19 terus mengimbau ingatkan soal penerapan protokol kesehatan.
Sejumlah simpatisan Rizieq yang mayoritas merupakan ibu-ibu atau biasa disapa emak-emak terlihat menyatakan protes tak bisa menyaksikan langsung persidangan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur.
Aparat memang selektif dan membatasi akses massa simpatisan Rizieq dengan alasan sidang digelar secara online atau virtual.
Namun terlihat sejumlah simpatisan Rizieq tersebut tak terima dan akhirnya terjadi sedikit keributan. Aparat coba melakukan pendekatan persuasif dengan menerjunkan polisi wanita atau polwan di lokasi. Namun, simpatisan Rizieq tetap tak terima.
Cara lain untuk mengurai ada terjadinya kerumunan, salah satunya imbauan melalui pengeras suara. Aparat juga terlihat melakukan pendekatan dengan memutar lantunan Asmaul Usna atau 99 nama-nama Allah melalui pengeras suara.
"Ayo kita jangan bergerombol, gunakan masker dengan baik, jaga jarak. Agar Covid-19 bisa pergi dari negara kita ayo bapak-bapak ibu-ibu sekalian kita bekerjasama jangan egois, rugi," kata salah satu aparat seraya memutar lantunan Asmaul Usna dari pengeras suara.
Rizieq Kembali Bersidang
Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali akan jalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Rizieq masih dijadwalkan mengikuti persidangan secara online atau virtual.
Baca Juga: Dua Wanita Ngamuk di Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna
"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).
Nantinya Rizieq akan menjalani persidangan dengan dua perkara atas agenda pemberian eksepsi atau pemberatan. Rizieq sebagai terdakwa dalam dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung belum memberikan jawaban atas dakwaannya.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan waktu sampai dengan hari ini kepada Rizieq untuk mempertimbangkan mengajukan eksepsi. Namun Rizieq kala itu malah cuek tak mengeluarkan sepatah kata pun untuk merespons dakwaannya dari jaksa penuntut umum.
Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan. Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.
Begitu pun dengan Aziz Yanuar selaku orang yang mendampingi Rizieq turut dalam persidangan virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Aziz memilih meninggalkan persidangan dan tak mau memberikan keterangan.
Sementara itu dijadwalkan pada hari ini juga Rizieq akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor.
Berita Terkait
-
Dua Wanita Ngamuk di Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna
-
Di Depan Emak-emak Simpatisan Rizieq, Polisi Lantunkan Asmaul Husna
-
Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
-
Habib Rizieq Tolak Sidang Virtual, Ferdinand: Drama untuk Bikin Gaduh
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI