Suara.com - Sejumlah aparat kepolisian terlihat sibuk melakukan penjagaan ketat di sekitar area gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jakarta Timur jelang sidang lanjutan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021) hari ini. Berbagai cara dilakukan polisi untuk mengurai massa simpatisan Rizieq agar tak berkerumun.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah simpatisan Habib Rizieq terlihat mulai berdatangan. Meski jumlahnya tak seberapa, aparat kepolisian terutama Tim Pemburu Covid-19 terus mengimbau ingatkan soal penerapan protokol kesehatan.
Sejumlah simpatisan Rizieq yang mayoritas merupakan ibu-ibu atau biasa disapa emak-emak terlihat menyatakan protes tak bisa menyaksikan langsung persidangan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur.
Aparat memang selektif dan membatasi akses massa simpatisan Rizieq dengan alasan sidang digelar secara online atau virtual.
Namun terlihat sejumlah simpatisan Rizieq tersebut tak terima dan akhirnya terjadi sedikit keributan. Aparat coba melakukan pendekatan persuasif dengan menerjunkan polisi wanita atau polwan di lokasi. Namun, simpatisan Rizieq tetap tak terima.
Cara lain untuk mengurai ada terjadinya kerumunan, salah satunya imbauan melalui pengeras suara. Aparat juga terlihat melakukan pendekatan dengan memutar lantunan Asmaul Usna atau 99 nama-nama Allah melalui pengeras suara.
"Ayo kita jangan bergerombol, gunakan masker dengan baik, jaga jarak. Agar Covid-19 bisa pergi dari negara kita ayo bapak-bapak ibu-ibu sekalian kita bekerjasama jangan egois, rugi," kata salah satu aparat seraya memutar lantunan Asmaul Usna dari pengeras suara.
Rizieq Kembali Bersidang
Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali akan jalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Rizieq masih dijadwalkan mengikuti persidangan secara online atau virtual.
Baca Juga: Dua Wanita Ngamuk di Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna
"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).
Nantinya Rizieq akan menjalani persidangan dengan dua perkara atas agenda pemberian eksepsi atau pemberatan. Rizieq sebagai terdakwa dalam dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung belum memberikan jawaban atas dakwaannya.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan waktu sampai dengan hari ini kepada Rizieq untuk mempertimbangkan mengajukan eksepsi. Namun Rizieq kala itu malah cuek tak mengeluarkan sepatah kata pun untuk merespons dakwaannya dari jaksa penuntut umum.
Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan. Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.
Begitu pun dengan Aziz Yanuar selaku orang yang mendampingi Rizieq turut dalam persidangan virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Aziz memilih meninggalkan persidangan dan tak mau memberikan keterangan.
Sementara itu dijadwalkan pada hari ini juga Rizieq akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor.
Berita Terkait
-
Dua Wanita Ngamuk di Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna
-
Di Depan Emak-emak Simpatisan Rizieq, Polisi Lantunkan Asmaul Husna
-
Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
-
Habib Rizieq Tolak Sidang Virtual, Ferdinand: Drama untuk Bikin Gaduh
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre