Suara.com - Pemerintah menegaskan acara peringatan satu tahun operasional Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/3/2021) hari ini, bukan seremonial belaka.
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan acara mengheningkan cipta dengan alunan 1.500 angklung yang digaungkan nakes dan pasien ini dibeli dari pengrajin yang juga terdampak pandemi.
"Sebagai informasi saja, angklung ini kita beli dari para pengrajin, sehingga acara ini bukanlah foya-foya, bukan menghambur-hamburkan uang," kata Hilmar Farid di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Dengan acara ini, Hilmar berharap para pengrajin angklung juga bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Banyak kawan kita di luar sana yang menunggu ekonomi bisa bangkit kembali, ini hanya salah satu kontribusi kecil dari kita angklung yang dipakai itu dibuat oleh pengrajin yang sekarang juga susah hidupnya, kita ingin mereka seperti kita juga akan bangkit," tegasnya.
Diketahui, sore ini RSDC Wisma Atlet para akan mengheningkan cipta diiringi musik angklung yang dibunyikan secara serentak oleh lebih dari 1.500 relawan, tenaga kesehatan, dan pasien dari tower isolasi masing-masing.
Acara ini sekaligus memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
Diketahui, per hari ini pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran berjumlah 2.296 orang.
Baca Juga: Update 23 Maret: Tambah 5.297, Positif Covid-19 Indonesia Jadi 1.471.225
Ribuan pasien positif covid-19 itu tengah dirawat di tower 4, 5, 6, dan 7. Mereka semua pasien tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang.
Sejak beroperasi 23 Maret 2020, RSD Wisma Atlet telah didatangi berbagai kategori pasien Covid-19 hingga jumlahnya mencapai 75.445 orang.
Sebanyak 73.149 orang telah keluar dari RSD Wisma Atlet, yaitu karena sembuh sebanyak 72.321 orang, dirujuk ke RS lain sebanyak 741 orang, sementara pasien yang meninggal dunia 87 orang.
Berita Terkait
-
230 Napi di Lapas Nusakambangan Positif Covid-19, Semuanya OTG
-
Update 23 Maret: Tambah 5.297, Positif Covid-19 Indonesia Jadi 1.471.225
-
LIVE STREAMING: 1 Tahun Lawan Covid-19, Ribuan Pasien Mengheningkan Cipta
-
Setahun Operasional, Ini Kisah Awal Wisma Atlet Berubah Jadi RS Darurat
-
Setahun Covid-19, Ribuan Pasien RS Wisma Atlet Mengheningkan Cipta Sore Ini
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa
-
Pengamat: Pertemuan Makin Intens, Dasco Jadi Teman Brainstorming Gagasan Presiden Prabowo
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji