Suara.com - Tepat hari ini 23 Maret pada 75 tahun lalu, terjadi peristiwa Bandung Lautan Api. Untuk memperingati hari tersebut, simak penjelasan tentang sejarah Bandung Lautan Api berikut ini.
Peristiwa Bandung Lautan Api (BMI) adalah bentuk perlawanan raykat Indonesia kepada para penjajah. Rakyat menolak rencana penajajahan lagi yang akan dilakukan oleh pasukan sekutu.
Semua rentetan peristiwa ini dimulai pada 12 Oktober 1945 ketika pasukan sekutu menginjakkan kaki di Indonesia, tepatnya di kota Bandung.
Faktor yang menguatkan kedatangan tentara sekutu ke bumi pasundan ini karena ada 13 tempat yang menampung para tahanan perang atau APWI (Allied Prisoners of War and Internees) yang dipenjarakan oleh tentara Jepang. Berikut adalah kronologi Bandung Lautan Api selengkapnya.
Kronologi Peristiwa Bandung Lautan Api
Bandung Lautan Api terjadi pada tanggal 23 Maret 1946. Pada saat peristiwa ini terjadi seluruh masyarakat Bandung membakar bangungan dan rumah-rumah mereka sendiri. Hal ini mereka lakukan bukan tanpa alasan, melainkan mereka sudah tahu maksud dan tujuan sekutu mendatangi Bandung.
Peristiwa Bandung Lautan Api ini melibatkan 200.000 warga Bandung, Tentara Republik Indonesia (TRI) dan laskar pejuang.
12 Oktober 1945
Tentara sekutu datang ke Bandung diinisiasi oleh Brigade MacDonald dari Divisi India ke-2. Kedatangan pasukan sekutu dibarengi dengan ultimatum bahwa rakyat Indonesia diharuskan menyerahkan senjata api yang berhasil diambil dari tentara Jepang kepada tentara sekutu.
Baca Juga: Kronologi Pertempuran Surabaya
Sebagai timbal baliknya kubu TKR meminta agar tentara sekutu mau membantu menjaga ketentraman dan ketertiban di Indonesia.
25 November 1945
Perang besar terjadi di beberapa daerah seperti Cihargeulis, Sukajadi, Pasirkaliki, viaduct (jembatan di atas jalan) dan balai kereta api.
27 November 1945
Sekutu melayangkan ultimatum kepada rakyat. Berikut adalah isi ultimatum yang dilayangkan tentara sekutu:
- Bagi seluruh Rakyat Indonesia yang terpergok membawa senjata maka akan ditembak di tempat.
- Semua orang Indonesia yang berada di sekitar rintangan-rintangan jalan akan ditembak mati.
- Seluruh rakyat Indonesia dilarang mendekati pos-pos tentara Inggris, Jepang dan markas recovery of allied prisoners of war and internees (RAPWI), jika kedapatan maka akan ditembak mati
- Rakyat Indonesia harus pergi dari Kota Bandung sebelah utara jalan kereta api yang melintang timur ke barat
23 Maret 1946
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar