Suara.com - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam mengakui persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digelar pada Selasa (23/3/2021) menghambat pelayanan hukum masyarakat.
Hal itu terjadinya karena lingkungan PN Jakarta Timur banyak dipenuhi aparat kepolisian.
“Kami akui untuk memasuki ruang sidang banyak halangan dan hambatan yang di depan situ ya (gerbang masuk), sehingga kami siapkan petugas kami,” kata Alex kepada wartawan di PN Jakarta Timur.
Menurut dia, di hari biasa, pelayanan di PN Jakarta Timur dapat akses langsung oleh masyarakat tanpa adanya proses pemeriksaan di pintu masuk.
“Tapi biasanya langsung datang ya. Sekarang terpaksa harus kami cek dulu, apakah sesuai dengan jadwalnya, misalkan dia sebagai saksi atau dia mau mengurus surat, kami lihat di catatan kami, namanya SPPT,” ujar Alex.
Meski demikian, Alex mengaku pelayan terhadap masyarakat pada hari ini tetap berjalan.
“Memang agak terhambat dan tersendat, tapi pelayanan kami tetap berjalan. Tidak ada masalah,” katanya.
Terkait persidangan Habib Rizieq Shihab yang bakal digelar secara langsung, Alex mengatakan bakal menambah jumlah personil petugas untuk melayani masyarakat.
“Mungkin akan kami tambah petugas di situ (pintu masuk PN Jakarta Timur) sehingga pelayanan akan lebih cepat. Sehingga tadi ada beberapa cuma kewalahan menghadapi masuknya orang-orang yang akan mengikuti pelayanan atau mengikuti persidangan,” ujarnya.
Baca Juga: Rizieq Walk Out Dari Persidangan, Begini Penjelasan PN Jakarta Timur
Sementara itu, di depan gerbang masuk PN Jakarta terlihat sejumlah masyarakat mengantre. Mereka diperiksa oleh petugas sebelum diizinkan masuk ke dalam lingkungan pengadilan.
Diketahui, sebelumnya sempat terjadi kerumunan dari simpatisan HRS di depan PN Jakarta Timur. Kerumunan itu didominasi para ibu-ibu, bahkan mereka sempat terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian yang berjaga. Ini karena mereka menolak untuk membubarkan diri.
Di samping itu, guna mengawal persidangan setidaknya 1.400 aparat kepolisian diturunkan. Mereka berjaga di depan pelataran PN Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Rizieq Walk Out Dari Persidangan, Begini Penjelasan PN Jakarta Timur
-
Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan
-
Bahas Penembakan FPI, Ustadz Ini Sebut Ada Pihak Ingin Habisi Habib Rizieq
-
Viral Penceramah Sebut Luhut Dan Hendropriyono Kerjasama Dengan Zionis
-
Rizieq Bakal Dihadirkan di Persidangan, PN Jaktim Koordinasi dengan Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita