Suara.com - Aksi walk out Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tim kuasa hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara virtual beberapa waktu lalu dinilai bisa merugikan HRS sebagai terdakwa.
Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam mengatakan dalam KUHP tidak ada istilah walk out bagi terdakwa.
"Untuk terdakwa di dalam KUHP itu tidak ada walk out. Karena terdakwa itu wajib hadir di persidangan. Sedangkan kuasa hukum kalau keluar tentu yang akan rugikan terdakwanya," kata Alex kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Hal itu kata Alex karena dengan hadir atau tidaknya tim kuasa hukum HRS persidangan akan tetap dilangsungkan.
"Menurut KHUP, persidangan tanpa penasihat hukum atau kuasanya, sidang tetap bisa dilanjutkan," ujarnya.
Terkait potensi kerugian itu, kewenangannya berada pada Majelis Hakim yang mengadili HRS.
"Dalam persidangan, yang berkuasa soal itu adalah majelis hakim yang akan menilai. Tapi, penilaiannya itu kan masih belum," tuturnya.
"Artinya masih akan dipertimbangkan dalam amar putusan terhadap keadaan memberatkan atau meringankan. Kita lihat nanti, jadi belum bisa berandai-andai atau memprediksi," sambungnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, HRS pada persidangan 16 Maret lalu meninggalkan persidangan, karena keinginannya untuk dihadirkan secara langsung di pengadilan tidak dipenuhi. Selain itu, dalam persidangan juga terjadi gangguan jaringan. Aksi walk out tersebut turut pula diikuti tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter