Suara.com - Fraksi Partai Demokrat telah berkirim surat ke pimpinan DPR terkait pergantian antar waktu Jhoni Allen. Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan proses PAW memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Dasco menjelaskan proses PAW anggota tidak hanya sekadar menjadi urusan DPR. Lebih dari itu, PAW dewan harus melalui proses mulai dari Komisi Pemilihan Umum, menteri sekretaris negara hingga presiden.
"Perlu diketahui bahwa proses PAW itu kan tidak hanya ada di DPR. Begitu surat masuk itu kan mesti dilakukan lintas administrasi, baik nanti dari KPU dari mensesneg dari presiden dan kemudian kembali lagi ke DPR. Dan itu biasanya tidak bisa dalam waktu cepat," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (24/3/2021).
Namun terkait proses PAW terhadap Jhoni Allen, Dasco belum memastikan sudah sampai sejauh mana.
"Saya belum cek itu mekanismenya sudah sampai mana, yang saya tahu memang Fraksi Demokrat sudah memasukkan proses tersebut," kata Dasco.
Surat Pemecatan Jhoni Allen di DPR
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Marwan Cik Asan mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke pimpinan DPR terkait pengajuan pemberhentian Jhoni Allen sebagai Dewan, menyusul status Jhoni yang sudah dipecat dari Demokrat.
Kekinian, kata Marwan pemberhentian Sekjen Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) kubu Moeldoko itu sudah diproses.
"Ya yang jelas kita sudah mengirim surat ke pimpinan Dewan untuk surat pemberhentian Pak Jhoni Allen, tentu prosesnya di pimpinan dewan untuk meneruskan surat itu ke presiden kan," kata Marwan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Sidang Gugatan Jhony Allen Marbun Terhadap AHY Kembali Digelar Hari Ini
Namun kata Marwan proses itu kemungkinan masih tertahan. Mengingat saat ink Jhoni Allen yang sedang melakukan gugatan di pengadilan.
"Karena kan Pak Jhoni Allen sedang menggunat di PN. Karena di UU MD3 saya lupa pasal berapa, kalau ada gugatan maka surat itu tidak diteruskan dulu, sampai ada keputusan inkrah. Jadi nanti pengadilan ada kasasi, kalau gak salah total 90 hari ya gitu," kata Marwan.
Sementara itu terkait siapa nantinya pengganti Jhoni di Komisi V, Marwan menjelaskan Fraksi Partai Demokrat sudah menyiapkan.
"Iya sudah disiapkan tapi belum bisa kita proses, belum bisa kita usulkan kalau surat pemberhentiannya belum kita terima, kan surat pemberhentiannya SK nanti dari presiden," kata Marwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman